Berita

Sjamsul Nursalim/net

Hukum

KPK Incar Aset-aset Sjamsul Nursalim

SELASA, 10 OKTOBER 2017 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Sjamsul Nursalim.

Hasil perhitungan BPK menunjukan kerugian negara karena SKL itu membengkak hingga Rp 4,58 triliun, dari yang tadinya Rp 3,7 triliun.

Untuk mengembalikan uang negara yang hilang tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengejar aset-aset Sjamsul Nursalim.


"Kami memprioritaskan asset recovery, jadi pengembalian aset yang berasal dari kerugian keuangan negara. Untuk itulah penelusuran aset-aset juga penelusuran kekayaan terkait dengan kasus ini terus kami lakukan," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan (Selasa, 10/10).

Kesimpulan laporan audit BPK adalah nilai kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Rp 1,1 triliun berupa aset perusahaan dan dinilai sustainable serta telah ditagihkan kepada petani tambak selaku penerima bantuan tersebut.

Namun, setelah dilakukan lelang oleh perusahaan pengelola aset (PPA) terhadap aset-aset tersebut, ternyata nilainya tak mencapai Rp 1,1 triliun. Hasil lelang hanya mendapat Rp 220 miliar. Sehingga terdapat tambahan kewajiban Rp 880 miliar pada pihak obligor.

Sedangkan Rp 3,7 triliun sisanya tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi yang masih menjadi kewajiban obligor dan belum ditagihkan.

"Jadi, sisanya Rp 4,58 triliun menjadi kerugian negara," jelas Febri, kemarin.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan satu orang tersangka yakni mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung.

Syafruddin ditetapkan sebagai tersangka karena menerbitkan SKL untuk Sjamsul Nursalim selaku pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Tetapi, Sjamsul sendiri belum pernah diperiksa oleh KPK dalam penyidikan kasus ini.

Mengenai Sjamsul Nursalim, KPK telah memanggil bos PT Gajah Tunggal Tbk itu untuk pemeriksaan. Tetap, Sjamsul tidak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Penetapan tersangka baru pada satu orang. Tapi pemeriksaan sudah kami lakukan pada beberapa orang. Beberapa kali (Sjamsul Nursalim) sempat dipanggil oleh penyidik, namun tidak datang dalam proses pemeriksaan karena yang bersangkutan berada di luar negeri," terang Febri.

Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim, diduga masih berada di Singapura. Untuk memastikan surat panggilan penyidik sampai di kediaman Sjamsul di Singapura, KPK telah menjalin kerjasama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau lembaga pemberantasan korupsi di Singapura.

"Sebenarnya kami sudah sampaikan surat dan kerjasama dengan otoritas setempat. Surat panggilan sudah disampaikan ke kediaman saksi," pungkas Febri. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya