Berita

Aries Budiman/Net

Hukum

Pekan Ini, Pimpinan KPK Umumkan Hasil Periksa Aries Budiman

SELASA, 10 OKTOBER 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Pimpinan KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan internal terhadap Direktur Jenderal Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman pekan ini. Pemeriksaan itu terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Aries.

"Nanti akan diinformasikan secara resmi. Mungkin dua atau tiga hari lagi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/10).

Sebelumnya, Jurubicara KPK Febri Diansyah memaparkan ada tiga aspek yang menjadi fokus dalam pemeriksaan intenal terhadap Aries.


Hal pertama yang dikonfirmasi terkat surat elektronik (surel) yang pernah dikirimkan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Arif. Surel tersebut terkait keberatan Novel atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Kepolisian RI yang dianggap tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

Kedua mengenai kesaksian terdakwa Miryam S Haryani yang menyebutkan ada pegawai KPK setingkat direktur yang pernah bertemu dengan anggota DPR. Pertemuan itu disinyalir untuk membocorkan pemeriksaan Miryam di KPK.

"Dan yang ketiga terkait kehadiran Aries di RDP Pansus DPR," ucap Febri, Senin (4/9) pekan lalu.

Khusus pemeriksaan internal terkait kedatangan Aries ke RDP Pansus angket KPK, kemarin, beber Basaria, disimpulkan itu termasuk pelanggaran berat.

"Hasil pemeriksaan internal sudah selesai, karena ini sudah termasuk pelanggaran berat nanti akan dibahas di DPP. DPP itu Dewan Pertimbangan Pegawai," kata Basaria, kemarin.

Meski begitu, kata Basaria, sanksi untuk Aries belum diketahui.

"Ini sedang berjalan antar pimpinan yang nanti hasil ini akan diberikan ke DPP. Mereka (DPP) yang akan berikan sanksi," pungkasnya.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya