Berita

Hukum

IPW: Kasus Tanker MT Ferimas Agung Harus Diusut Tuntas

SELASA, 10 OKTOBER 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Keberhasilan tim gabungan Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) dan Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) menangkap kapal tanker MT Ferimas Agung Incomerita yang diduga bermuatan 250 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal mendapat apresiasi.

Direktur Indonesian Police Watch (IPW), Neta S.Pane mengatakan, kejahatan BBM ilegal adalah sebuah kejahatan yang tidak hanya merusak perekonomian nasional tapi juga bisa membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Jadi sudah menjadi tugas kepolisian untuk bertindak tegas dan menumpas habis mafia BBM ilegal tersebut. Jika tidak maka kegiatan ilegal ini akan terus-menerus mereka lakukan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya demi kantong pribadi maupun kelompoknya," ujar Neta.


Menurutnya, dengan tertangkapnya kapal MT Ferimas Agung yang diduga mengangkut BBM ilegal maka patut diduga bahwa mafia BBM ilegal masih merajalela di negeri ini.

"Dalam teori kejahatan, yang tertangkap biasanya adalah puncak gunung esnya, sementara di bawahnya patut diduga masih banyak yang belum tertangkap," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, Polair Polda Jatim harus bekerja serius mengusut kasus ini sehingga bisa dibuktikan bahwa ada permainan BBM ilegal. Dengan demikian, kasus ini bisa dibawa ke pengadilan dan semua jaringannya diseret ke pengadilan.

"Masyarakat dan pers perlu mengkontrol proses penanganan kasus ini agar Polair bisa bekerja cepat, tidak main-main dan profesional menuntaskannya. Selama ini banyak sekali kasus BBM ilegal yang ditangani kepolisian di berbagai daerah hilang di tengah jalan. Kasus dan para pelakunya tidak terdengar diproses di pengadilan," pungkasnya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya