Berita

Hukum

KPK Bongkar Cara Adhiguna Keruktama Bermain Proyek Ditjen Hubla

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik cara PT Adhiguna Keruktama dalam memenangkan beberapa proyek yang dikelola Dinas Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Hal itu ditanyakan langsung penyidik kepada Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, yang berstatus tersangka dalam penyidikan kasus suap terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB),

"Tersangka Adiputra Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk ATB. Penyidik mendalami aliran dana kepada ATB, yang diketahui Adiputra memiliki banyak sekali rekening dan proses bagaimana Adiputra memenangkan proyeknya," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/10).


Selain Adiputra, penyidik juga memeriksa Ketua Pokja Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau TA 2016 KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, yang bernama Salim.

"Tim mendalami proses pemenangan PT Adiguna Keruktama terkait proyek di Pulang Pisau. Diketahui PT Adiguna Keruktama memenangkan beberapa proyek," imbuh Febri.

Sejak 31 Agustus 2017, KPK juga telah meminta imigrasi untuk mencegah dua orang saksi bepergian ke luar negeri. Mereka adalah karyawan swasta Aloys Sutarto dan Oscar Budiono, BSC. Pencegahan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan terhadap Antonius.

Antonius diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar dari Adiputra. Suap terkait pengerjaan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Uang Rp 20,74 miliar itu disita KPK dari Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rincian uang tersebut sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di dalam 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya