Berita

Muannas Al Aidid

Hukum

Kasus Penghinaan Panglima Gatot, Nikita Mirzani Ngadu Ke Polisi

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Artis model kontroversial, Nikita Mirzani, melaporkan sejumlah akun media sosial dan Ormas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin sore (9/10).

Nikita melaporkan mereka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Nikita melapor diwakili oleh kuasa hukumnya, Muannas Al Aidid, yang tiba di Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.

Menurut Muannas, Nikita mengalami sejumlah kerugian akibat pencemaran nama baik tersebut. Antara lain, pembatalan sejumlah agenda on air dan off air yang sudah disepakati.


"Kerugiannya banyak, kan Nikita sudah ada perjanjian on air dan off air. Nah itu yang dibatalkan. Itu jadi kerugian," kata Muannas di SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam Laporan Polisi nomor LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, ia menyeret dua akun media sosial. Pertama, akun instagram atas nama PKI_terkutuk65 dan akun Facebook dengan nama Aria Dwiyatmo.

Selain itu, ada tiga terlapor lain yakni Ketua Umum Gepak (Gerakan Pemuda Anti Komunis), Rahmat Himran; Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano; dan Aliansi Advokat Islam NKRI.

"Menurut jejak digitalnya diketahui sebagai penyebar pertama kali adalah PKI_terkutuk65, kemudian disebarkan secara luas oleh akun FB  atas nama Aria Dwiyatmo," jelas Muannas.

Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat (3), Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Belakangan ini, Nikita kembali menjadi bahan pembicaraan publik terkait pernyataannya lewat akun Twitter pribadi yang menyinggung pribadi Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Akun twitter @NikitaMirzani menulis "film G30S/PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke lubang buaya pasti seru".

Nikita berkali-kali menyatakan tweet itu sebagai hoax atau bukan berasal dari dirinya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya