Berita

Hukum

Polisi Didorong Terus Ungkap Praktik Prostitusi Menyimpang

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 19:46 WIB | LAPORAN:

Komisi VIII DPR mengapresiasi kinerja kepolisian membongkar dan mengamankan 51 pengunjung tempat sauna yang menggelar pesta seks pria sesama jenis di Bilangan Gambir, Jakarta Pusat akhir pekan lalu. 

"Saya mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat yang secara tegas menindak praktik prostitusi di lingkungannya," kata Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10).

Walau demikian, dia berharap agar pengawasan diperketat, sehingga penyalahgunaan fasilitas umum untuk praktik pesta seks dan prostitusi sesama jenis tidak terus terulang. Kepolisian harus terus memantau praktik penyimpangan seksual yang semakin marak di kota-kota besar.


"Bisa jadi ini merupakan puncak gunung es dari maraknya prostitsi sesama jenis di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga jika kepolisian semakin sering menindak maka akan semakin baik," jelas Iskan.

Indikasi maraknya prostitusi sesama jenis di kota besar seperti Jakarta terlihat dari terungkapnya kasus serupa pada Mei 2017 lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Itu artinya pada 2017 ini sudah dua kasus pesta gay di Jakarta yang berhasil diungkap. Bisa jadi di tempat lain masih ada praktik semacam itu, namun belum tersentuh," kata Iskan.

Untuk itu, dia meminta kepolisian terus menindak tegas praktik menyimpang itu. Apalagi adanya ancaman hukumannya cukup berat jika dijerat dengan UU Pornografi. Jika pengelola tempat hiburan sengaja menyediakan praktik semacam itu maka sudang barang tentu layak dicabut izinnya.

"Jadi jika ada semacam pesta gay, sudah pasti ada sosialisasinya walau untuk kalangan terbatas. Sehingga, sudah bisa dijerat UU Pornografi karena mempublikasikan unsur pornografi," demikian Iskan. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya