Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Gamawan Tepis Adiknya Terlibat Korupsi KTP-El

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sama sekali tak tahu bahwa ada penghubung antara dirinya dengan beberapa pemangku kepentingan dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Saya nggak tahu Yang Mulia," ujar Gamawan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Namun Gamawan membantah bahwa adik kandungnya, Azmin Aulia terlibat dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Sebab, setelah membaca pemberitaan salah satu media nasional bahwa ada keterlibatan Azmin, ia langsung bertanya kepada para bawahannya yang memang bertugas mengurusi soal tender korsorsium pengerjaan proyek KTP-el melalui surat resmi.


"Saya buat surat ke Dirjen. Pak Dirjen tolong diberi penjelasan terkait berita ini. Ada empat poin di surat saya itu," tutur Gamawan.

Gamawan pun meminta izin kepada majelis hakim untuk mengizinkannya membacakan surat yang dikirimkannya ke Plt Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil yang ketika itu dijabat oleh Irman dan panitia tender KTP-el. Hakim ketua pun mengizinkan.

Isi surat tersebut yang pertama kata Gamawan yaitu meminta penjelasan terkait isu bahwa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilaksanakan. Yang kedua yakni meminta penjelasan terkait adanya isu bahwa peserta tender gugur sebelum tahap penawaran.

"Apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apakah pernyataan kontrak dibuat sebelum sanggah banding dijawab," imbuhnya.

Yang ketiga, Gamawan meminta penjelasan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Panitia Tender untuk menjelaskan soal kebenaran dari isu soal keterlibatan adik kandungnya. Azmin Aulia dan Hendra.

"Apakah ada kerabat saya, adik saya, atau siapapun yang mengaku dekat dekat dengan saya pernah menghubungi panitia atau mempengaruhi panitia dalam menentukan pemenang tender seperti yang disebutkan majalah Tempo tanggal 26 September 2011 tentang adik saya Azmin Aulia dan saudara Hendra. Empat demikian surat ini dibuat dan segera dibalas," jelasnya.

Surat resmi tersebut pun langsung mendapat balasan dari Plt Dirjen.

"Jawaban Plt Dirjen kepada saya. Menindaklanjuti perintah Bapak Menteri Dalam Negeri nomor sekian tanggal 26 September 2011 perihal tersebut di atas. Dengan hormat kami sampaikan bahwa empat isu yang bapak samoaikan setelah kami cermati, tiga diantaranya nomor 1, 2, dan 4 berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab panitia tender. Sedangkan satu diantaranya nomor tiga, merupakan tanggung jawab dari pejabat pembuat komitmen. Sehubungan dengan penjelasan tersebut, kami sampaikan penjelasan dari BPK terkait dengan empat isu tersebut," urai Gamawan.

"Mengenai isu tentang adik Bapak Menteri atau yang mengaku dekat dengan Bapak Menteri, yang menghubungi atau mempengaruhi panitia tender. Isu itu tidak benar sama sekali. Karena panitia tender atau tim teknis panitia tender sama sekali tidak pernah dihubungi oleh adik Bapak atau yang mengaku dekat dengan bapak seperti yang dimuat edisi 26 September tahun 2011," lanjutnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya