Berita

Hukum

Jaksa KPK Terima Surat Ketidakhadiran Novanto Dan Ganjar

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 15:55 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPR Setya Novanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini (Senin, 9/10) masuk dalam daftar saksi sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun keduanya tidak hadir.

Jaksa KPK menyebutkan pihaknya telah menerima surat berhalangan hadir dari Novanto dan Ganjar. Novanto sendiri hari ini dijadwalkan kembali melakukan medical check up di RS Premier, Jakarta, pasca operasi pemasangan ring jantung beberapa waktu lalu.

"Jaksa KPK sudah menerima surat dari pihak saksi Setya Novanto, bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan jadi saksi di pengadilan tipikor karena hari ini jadwal mcu," kata kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/10).


Sedangkan Ganjar tidak bisa hadir karena sedang menjalani tugasnya sebagai kepala daerah.

"Sedangkan Ganjar Pranowo karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang," imbuhnya.

Selain Novanto dan Ganjar, Jaksa KPK juga menjadwalkan lima saksi lain. Diantaranya, mantan Menteri Dalam Nergri, Gawawan Fauzi; Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia, Yusuf Darwin Salim; Dirjen Dukcapil, Zudan; pegawai LKPP, Setya Budi Arijanta; dan PNS Staf Pusat komunikasi Kemenlu, Kristitan Ibrahim Moekmin. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya