Berita

Hukum

Polisi: Para Tersangka Prostitusi Gay Tidak Menyediakan PSK

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus prostitusi sesama jenis di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan enam tersangka berinisial GG, GCMP, NA, TS, KH dan HI. Tersangka berinisial HI masih berstatus buronan. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda.

"Ada yang jaga karcis, memberikan sex toys, memberikan alat kontrasepsi dan minyak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10)


Argo juga menyampaikan pengunjung yang ingin menikmati layanan prostitusi berkedok spa itu harus lebih dulu membayar Rp 165 ribu. Setelah membeli tiket, petugas T1 Sauna akan menyediakan pelumas dan kondom untuk konsumen.

"Di sana masuk kan harus beli karcis, kemudian di sana ada petugas yang menyiapkan alat kontrasepsi, minyak," ungkap Argo.

Selain itu, pengunjung juga mendapatkan fasilitas kamar dan kolam renang.

Yang perlu diketahui juga adalah pengelola T1 Sauna tidak menyediakan penari erotis atau pekerja seks komersial (PSK) gay. Tempat itu hanya menyediakan arena prostitusi.

Dalam penggerebekan T1 Sauna pada Jumat malam (6/10), polisi mengamankan 47 pengunjung yang semuanya laki-laki. Sebagian besar dari mereka telah dilepas karena hanya berstatus saksi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa minyak pelumas, kondom, alat bantu seksual, uang senilai Rp 14 juta dan alat penghitung uang.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya