Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Gamawan Fauzi Minta Dikutuk Jika Kecipratan Korupsi KTP-El

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah telah menerima uang dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Gamawan membantah menerima bagian sebesar Rp 50 juta dari proyek yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun itu.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Andi Narogong," tegasnya dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).


Gamawan nampak begitu emosional dalam menjawab pertanyaan hakim soal penerimaan uang itu. Gamawan bahkan meminta semua masyarakat Indonesia untuk mengutuk dia jika memang terbukti bersalah.

"Seluruh masyarakat Indonesia kutuk saya kalau saya menerima. Dan saya mohon Yang Mulia hukum saya seberat-beratnya kalau memang saya terbukti menerima uang sepeserpun," tegasnya lagi.

Satu-satunya uang yang pernah diterimanya selain uang gaji semasa dia menjadi Menteri Dalam Negeri adalah uang honor sebagai narasumber dalam event tertentu.

"Saya malu yang mulia. Saya pulang kampung selalu ditanya-tanya Pak Gamawan benar terima uang Rp 50 juta dari Pak Andi Narogong? Saya bilang saya terima uang honor sebagai narasumber. Totalnya 48 juta. Sekali tampil 7 sampai 11 juta. Saya bawa kwitansinya kemana-mana biar kalau ada yang nanya, saya bisa jelasin. Di KPK pun saya pernah dibayar sebagai narasumber. Saya tanda tangan kwitansi," jelasnya. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya