Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KORUPSI APBD

Kejati Pastikan Pemeriksaan Eks Gubernur Sulbar

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 01:42 WIB | LAPORAN:

Gubernur Sulawesi Barat periode 2005-2015, Anwar Adnan Saleh yang menjabat selama dua periode 2005-2015 masuk dalam daftar saksi kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Sulawesi Barat.

"Pasti (diperiksa, red), karena semua terjadi di ujung tahun dan tentunya pihak pemerintah pada saat itu adalah pemerintah yang berkuasa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jan S Maringka saat dikontak (Minggu, 8/10).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Sulawesi Barat tahun 2016.


Mereka yakni, Ketua DPRD Sulbar Inisial AM, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar yaitu inisial MW, HHH dan HH.

Penetapan tersangka tersebut, kata dia, karena mereka dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Biarkan tim bekerja, kami tidak ingin bekerja dengan menimbulkan tunggakan perkara biar perkara ini selesai," kata Jan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Sulawesi Barat tahun 2016.

"Ketua DPRD Sulbar Inisial AM, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar yaitu inisial MW, HHH dan HH," jelasnya.

Jan melanjutkan, keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar diduga patut bertanggung jawab terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2016.

Dalam kasus ini kata dia, ada dugaan indikasi rekayasa, karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, dan sebagai pemberian biaya persen kepada para anggota DPRD tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan hingga ratusan miliar rupiah. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya