Berita

Net

Hukum

KPK Sudah Tahan Ketua PT Manado Dan Politisi Penyuapnya

MINGGU, 08 OKTOBER 2017 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penahanan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan anggota DPR RI Aditya Anugerah Moha setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Sabtu kemarin (7/10).

"Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, mulai hari ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (8/10).

Dia menambahkan, keduanya ditahan di lokasi berbeda, tersangka Aditya ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur, sedangkan tersangka Sudiwardono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Pomdam Jaya, Guntur.


Jumat lusa lalu (6/10) KPK menangkap Ketua PT Manado Sudiwardono dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha lantaran diduga melakukan suap pemulusan penanganan putusan perkara banding di Pengadilan Tinggi Manado dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan, mantan bupati Bolaang Mongondow Utara yang merupakan ibunda Aditya.

Sudiwardono dijanjikan uang Rp 1 miliar untuk memuluskan perkara atau memberikan vonis bebas terhadap Marlina Moha. Uang diberikan Aditya dalam beberapa tahap. Dari penangkapan kedua tersangka itu disita barang bukti uang sebesar SGD 30 ribu dan SGD 60 ribu.

Atas perbuatannya, Sudiwardono dijerat pasal 12 huruf (c) atau pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001. Sedangkan Aditya disangkakan melanggar pasal 6 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999.

Pengadilan Negeri Manado sendiri dalam putusan Nomor 49/pidsus-tpk/2016 PN menjatuhkan vonis lima tahun kepada Marlina Mona Siahaan selaku  terdakwa kasus korupsi TABD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara senilai Rp 1,25 miliar. [wah]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya