Berita

Foto/Net

Hukum

Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, Pemilik Sauna T1 Jadi Tersangka

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Aparat Kopolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang merujuk adanya prostitusi sesama jenis di T1 SPA, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat.

Barang bukti tersebut di antaranya uang tunai sebesar 14 juta rupiah, rekening koran PT teritor alam sejati, daftar karyawan, mesin EDC mandiri, satu bandel berkas T1 Sauna, 14 buah nota, 12 handuk, 13 alat perangsang merek Rush, dan kondom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang yang diamankan dalam pengerebekan pada Jumat (6/10) malam.


Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka yakni, pemilik T1 Sauna berinisial GG, Penangungjawab T1 Sauna berinisial GCMP, Petugas Kasir T1 Sauna berinisial MAS.

Kemudian Petugas Pencatat Pengunjung berinisial TN, serta Karyawan T1 Saunda berinisial KN. Sementara satu orang lainnya berinisial HI masih dalam pencarian.

"Ini pemiliknya, yang punya SPA," tutur Argo dalam konferensi Pers di Polres metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).

Keenam tersangka dijerat pasal 30 Jo Pasal 4 (2)  Undangan-Undang nomor 44 tahun 2008 dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya