Berita

Foto/Net

Hukum

Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, Pemilik Sauna T1 Jadi Tersangka

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Aparat Kopolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang merujuk adanya prostitusi sesama jenis di T1 SPA, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat.

Barang bukti tersebut di antaranya uang tunai sebesar 14 juta rupiah, rekening koran PT teritor alam sejati, daftar karyawan, mesin EDC mandiri, satu bandel berkas T1 Sauna, 14 buah nota, 12 handuk, 13 alat perangsang merek Rush, dan kondom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang yang diamankan dalam pengerebekan pada Jumat (6/10) malam.


Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka yakni, pemilik T1 Sauna berinisial GG, Penangungjawab T1 Sauna berinisial GCMP, Petugas Kasir T1 Sauna berinisial MAS.

Kemudian Petugas Pencatat Pengunjung berinisial TN, serta Karyawan T1 Saunda berinisial KN. Sementara satu orang lainnya berinisial HI masih dalam pencarian.

"Ini pemiliknya, yang punya SPA," tutur Argo dalam konferensi Pers di Polres metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).

Keenam tersangka dijerat pasal 30 Jo Pasal 4 (2)  Undangan-Undang nomor 44 tahun 2008 dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya