Berita

Foto: RM

Hukum

KPK Tak Ambil Pusing Ancaman Kubu Setya Novanto

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing ancaman kubu Setya Novanto. Lembaga antirasuah tetap melanjutkan penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, meski terancam dipolisikan kalau menerbitkan sprindik baru untuk Ketua DPR RI itu.

"Silakan saja pihak-pihak lain  berkomentar atau melakukan tindakan-tindakan, yang pasti KPK akan melakukan upaya dan tindakan dalam penuntasan kasus KTP elektronik ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10).

Meski begitu, Febri belum bisa memastikan apakah pimpinan akan mengeluarkan sprindik baru untuk Novanto. Saat ini, mereka masih mencermati hasil putusan hakim di praperadilan sebelum nantinya memutuskan langkah hukum ke depan.


"Kita belum bicara soal langkah apa di ujungnya. Namun yang pasti saat ini kita sedang serius mencermati faktor-faktor persidangan praperadilan itu dan melihat bagaimana tindakan yang tepat dan sesuai hukum yang bisa dilakukan dalam kasus KTP elektronik," jelas Febri.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi sempat mengingatkan KPK patuh dan menghormati putusan hakim saat di praperadilan. KPK bisa dilaporkan ke kepolisian karena dianggap telah melanggar pasal 216 KUHAP.

"Pasal 216 itu sudah sangat jelas barang siapa yang tidak menuruti perintah atau peraturan menurut Undang-Undang, jelas ya Putusan pengadilan itu perintah Undang-Undang. Hakim menjatuhkan putusan itu berdasarkan atas nama Undang-Undang bukan atas nama pribadinya," kata dia dalam suatu kesempatan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya