Berita

Hukum

Kubu Novanto Sudah Siap Polisikan Pimpinan KPK

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 19:35 WIB | LAPORAN:

Kubu Setya Novanto sudah siap melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian.

Kuasa hukum Novanto, Frederich Yunadi menjelaskan, laporan akan dilayangkan bila lembaga antirasuah terus berupaya melakukan penyidikan dalam rangka mencari alat bukti baru untuk menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.

"Jadi putusan pengadilan itu, terakhir dan mengikat semua pihak. Itu mengapa saya mengatakan dalam hal ini KPK berani mengeluarkan sprindik baru, kami akan mengambil langkah hukum supaya polisi melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," kata dia di kantornya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).


Yunadi menjelaskan, pihaknya setidaknya bisa menggunakan tiga dasar hukum untuk melayangkan laporan tersebut.

Pertama, pasal 216 KUHP soal tindakan yang tidak menuruti perintah putusan UU. Kedua, pasal 220 KUHP mengenai seseorang yang memberitahukan atau mengadukan perbuatan tindak pidana, padahal mengetahui hal itu tidak terjadi. Ketiga, pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, Yunadi meminta KPK tidak mengeluarkan sprindik untuk menemukan dua alat bukti baru, agar Setnov bisa kembali menjadi tersangka.

"Suatu putusan yang telah diputuskan dan sudah mempunyai kekuatan hukum mengikat semua pihak, marilah kita sama-sama menghormati," ujarnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya