Berita

Hukum

Kubu Novanto Sudah Siap Polisikan Pimpinan KPK

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 19:35 WIB | LAPORAN:

Kubu Setya Novanto sudah siap melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian.

Kuasa hukum Novanto, Frederich Yunadi menjelaskan, laporan akan dilayangkan bila lembaga antirasuah terus berupaya melakukan penyidikan dalam rangka mencari alat bukti baru untuk menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.

"Jadi putusan pengadilan itu, terakhir dan mengikat semua pihak. Itu mengapa saya mengatakan dalam hal ini KPK berani mengeluarkan sprindik baru, kami akan mengambil langkah hukum supaya polisi melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," kata dia di kantornya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).


Yunadi menjelaskan, pihaknya setidaknya bisa menggunakan tiga dasar hukum untuk melayangkan laporan tersebut.

Pertama, pasal 216 KUHP soal tindakan yang tidak menuruti perintah putusan UU. Kedua, pasal 220 KUHP mengenai seseorang yang memberitahukan atau mengadukan perbuatan tindak pidana, padahal mengetahui hal itu tidak terjadi. Ketiga, pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, Yunadi meminta KPK tidak mengeluarkan sprindik untuk menemukan dua alat bukti baru, agar Setnov bisa kembali menjadi tersangka.

"Suatu putusan yang telah diputuskan dan sudah mempunyai kekuatan hukum mengikat semua pihak, marilah kita sama-sama menghormati," ujarnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya