Berita

Hukum

Cara Pemilik First Travel Sembunyikan Aset

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Tersangka kasus penipuan perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan memiliki cara untuk menyembuyikan aset.

Upaya keduanya dalam penyelamatan aset yakni dengan cara menitipkan barang-barang berharga miliknya ke beberapa tempat, itu dilakukan saat keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Kiki melakukan pemindahan barang-barang dari rumah Bambu Kuning Kemang, dipindah ke rumah Kiki di Kebagusan, lalu dipindah lagi ke beberapa tempat," kata Panit I Dirtipidum Bareskrim, AKBP Bambang W, Jumat (6/10).


Dijelaskan Dwi, penyidik berhasil menemukan beberapa aset barang berharga satu tas merek Furla, satu tas merek Gucci dan dua tas merek Luis Vitton dari Esti Agustin yang masing-masing dititipkan oleh para tersangka.

"Karena modusnya begitu maka kita meyakini masih ada lokasi lain yang dijadikan tempat penimbunan aset berharga," ujarnya.

Sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Umum telah berhasil menyita aset milik Andika dan Annies antara lain, 10 unit mobil, tiga rumah mewah yang berada di Sentul, Depok dan di Kebagusan. Selain rumah, Apartemen mewah di Puri Park View dan Kantor Pusat FT Radar Auri serta empat kavling tanah di Lombok Timur.

Sedangkan barang berharga, ada satu tas merek Furla, tiga tas merek Luis Vitton, satu tas merek Gucci, dua tas merek Hermes, dua tas merek Moschino dan satu tas merek Bally. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya