Berita

Foto; RMOL

Hukum

Ini Fasilitas Rutan Baru KPK Di Gedung Merah Putih

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja meresmikan rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (6/10) pagi itu.

Rutan itu dipergunakan untuk menggantikan Rutan C1 di Gedung KPK lama yang akan direnovasi menjadi sekolah anti korupsi.

Rutan Klas 1 tersebut terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar dan mezzanine. Rutan yang dibangun di atas lahan 839,2 meter persegi itu mampu menampung hingga 37 tahanan dengan spesifikasi dari 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita.


Terdapat sembilan kamar yang disediakan untuk tahanan laki-laki dan empat kamar untuk tahanan perempuan. Spesifikasi empat kamar laki-laki masing-masing untuk menampung lima tahanan, dua kamar untuk kapasitas tiga orang. Sementara tiga sel lain merupakan sel isolasi yang hanya diperuntukan untuk satu tahanan.

Sementara untuk kamar tahanan perempuan, masing-masing dua kamar berkapasitas tiga orang dan dua kamar berupa sel isolasi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan sel isolasi digunakan untuk tahanan yang baru masuk atau sedang mengalami sakit.

"Sel isolasi hanya digunakan untuk tahanan yang baru masuk atau mengalami gangguan kesehatan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sementara dalam kamar tahanan, KPK menyediakan sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi, dan satu stel baju training olahraga. Dalam rutan para tahanan juga masih bisa merasakan sinar matahari melalui ruang olahraga atau disebut juga tempat berangin-angin.

Meski begitu, para tahanan tidak bisa leluasa pergi ke tempat berangin-angin. Khusus tanggal genap, tahanan laki-laki hanya hanya bisa ke tempat angin-angin dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Sedangkan tahanan perempuan pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Ketika tanggal ganjil, berganti tahanan laki-laki yang mendapat jadwal sore dan tahanan perempuan pagi.

Dalam rutan juga disediakan ruang ibadah. Untuk muslim, tahanan bisa menggunakan ruang TV atau ruang berkumpul tahanan. Sementara tahanan non muslim bisa menggunakan ruang bertemu keluarga.

"Salat Jumat untuk muslim adalah di ruang tv, dengan menarik gambar dari masjid gedung penunjang KPK," pungkas Febri.

KPK juga menyediakan poliklinik dengan dua dokter yang akan selaku beejaga di sana.

Menurut Febri, pengelolaan Cabang Rutan KPK saat ini telah menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan yang merupakan Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Pengelolaan Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Database itu berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya