Berita

Hukum

Dua Hari Di Banjarmasin, KPK Garap 28 Orang

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus dugaan suap persetujuan penetapan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin tahun 2017 di Polda Kalimantan Selatan, Kamis, (5/10).

Jurubicara KPK Febri Diansyah pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan empat tersangka yakni Iwan Rusmali, Andi Effendi, Muslih dan Trensis. Pemanggilan tujuh saksi tersebut untuk mendalami pemberian suap terhadap Ketua DPRD Banjarmasin.

Tujuh saksi tersebut Pejabat Dinas Pertambangan dan Energi, bekas PNS, Kepala Badan Lingkungan Hidup (mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi), dan Sekda Pemda Konawe Utara.


"Materi pemeriksaan masih terkait dengan prosedur pembahasan Perda penyertaan modal PDAM Bandarmasih," ujar Febri.

Sebelumnya, pada Rabu (4/10), KPK juga telah memeriksa 21 orang saksi di Polda Kalsel. Saksi-saksi tersebut berasal dari anggota DPRD Banjarmasin. Pemeriksaan selama dua hari ini masih seputar proses pembahasan Perda dan mendalami proses suap. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya