Berita

Net

Hukum

Ketuanya Dilaporkan, KPK Serahkan Semua Ke Polri

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 00:22 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo kembali dilaporkan ke Mabes Polri. Kali ini seorang warga negara bernama Madun Hariyadi melaporkannya dengan dugaan korupsi pengadaan peralatan informasi dan teknologi (IT) Gedung KPK.

Namun laporan Madun belum bisa diproses lantaran tidak memenuhi alat bukti. Pihak KPK sendiri enggan memikirkan laporan tersebut dan menyerahkan penyelesaiannya kepada polisi.

"Semua orang bisa melapor dan kami juga mendengar pernyataan dari pihak Humas Mabes Polri bahwa pelaporan tersebut belum lengkap. Nah, kami serahkan semua itu ke Polri," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 4/10).


Febri mengatakan, pihaknya KPK yakin polisi mampu bersikap bijak jika terdapat laporan yang tidak memenuhi berkas administratif. Karena, lembaga penegak hukum manapun tentu tidak akan memproses laporan yang tidak didukung dengan informasi jelas atau hanya untuk mendiskreditkan pihak tertentu.

"Tapi saya kira publik tentu bisa melihat dan memahami dengan mudah terkait dengan ketika tiba-tiba ada pelaporan-pelaporan yang mungkin saja tidak logis substansi. Tapi itu kemudian dilaporkan dengan tujuan-tujuan yang belum kita ketahui," tuturnya.

"Bagi KPK sederhana saja, kami akan terus bekerja dan ada pekerjaan lain juga yang akan terus kita lakukan saat ini," tegas Febri. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya