Berita

Hukum

Empat Jam Di Dalam Gedung KPK, Lukas Ngaku Cuma Laporin Harta Kekayaan

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 21:25 WIB | LAPORAN:

Gubernur Papua Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Rabu (4/10).

Saat memasuki gedung, Lukas yang datang bersama istri dan ajudannya nampak berjalan dengan cepat dan tidak menggubris pertanyaan awak media yang melihatnya datang.

Selama empat jam di dalam Gedung KPK, Lukas yang keluar pada pukul 18.22 WIB, kembali tak mempedulikan pertanyaan wartawan terkait kehadiranya di KPK. Namun dengan langkah cepat dan pengawalan ketat, Lukas hanya mejelaskan secara singkat bahwa kehadirannya untuk mengklarifikasi harta kekayaan.


"Tidak ada masalah, hanya LHKPN (Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara)," ujar Lukas seraya meninggalkan awak media.

Dikesempatan yang berbeda, Jurubicara KPK Febri Diansyah menyampaikan proses klarifikasi LHKPN itu dilakukan karena KPK masih membutuhkan beberapa informasi dari Lukas. Disamping itu, klarifikasi LHKPN merupakan bagian pelaksanaan tugas di bawah bidang pencegahan seperti yang tertuang dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Laporan Harta Kekayaan.

"Jadi ada proses klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini. Ada informasi-informasi yang dibutuhkan untuk laporan tersebut," jelas Febri.

Saat disinggung apakah ada indikasi kejanggalan pada LHKPN Lukas, Febri menyebutkan, belum ada indikasi soal teesebut. Proses klarifikasi masih bersifat formal, sehingga sampai sejauh ini belum ada kesimpulan terkait harta kekayaan Lukas. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya