Berita

OTT Banjarmasin/RMOL

Hukum

KPK Periksa 21 Saksi Di Polda Kalsel Terkait Suap DPRD Banjarmasin

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK periksa 21 saksi di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait suap Ketua DPRD Banjarmasin. Seluruh saksi dimintai keterangan untuk keempat tersangka.

"Sejak 15 September hingga saat ini sekurangnya 19 saksi telah diperiksa untuk 4 tersangka. Hari ini penyidik memeriksa 21 orang saksi di Polda Kalsel," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/10).

Ia menuturkan, saksi-saksi itu terdiri dari Sekretaris DPRD Banjarmasin, Anggota DPRD Banjarmasin dan bagian keuangan PDAM. Dalam pemeriksaan, penyidik fokus pada prosedur pembahasan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal PDAM Banjarmasin.


"Materi pemeriksan mendalami terkait prosedur pembahasan Peraturan Daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasih," pungkasnya.

Dalam kasus itu KPK menetapkan empat orang tersangka di antaranya, Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Rancangan Perda, Andi Effendi, Dirut PDAM Bandarmasih, Muslih dan Manajer keuangan PDAM Banjarmasin, Trensis.

Keempatnya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada 15 September 2017. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana berupa suap terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM Bandarmasin.

Suap diberikan dari PDAM ke DPRD. Uang suap dikumpulkan dari para rekanan PDAM hingga jumlahnya senilai Rp 150 juta. Namun, yang berhasil disita oleh KPK dari OTT tersebut sebesar Rp 48 juta.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya