Berita

Hamim (kanan)

Hukum

Kepala Daerah Banyak Tersangkut Korupsi, Partai Harus Bertanggung Jawab

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 05:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik telah gagal dalam menciptakan kader-kader yang anti-korupsi, termasuk kepala daerah yang diusung. Hal ini terlihat banyak kader partai yang menjadi kepala daerah ditangkap KPK karena tersangka kasus korupsi.

"LBH Keadilan berpandangan, secara moral partai politik turut bertanggungjawab atas maraknya OTT kepala daerah. Partai politiklah yang mengusung calon kepala daerah," tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, (Senin, 25/9).

Menurutnya partai politik seharusnya menjadi filter untuk menyiapkan para calon pemimpin yang berkualitas. "Undang-Undang Partai Politik telah sangat tegas mewajibkan partai politik untuk melakukan seleksi yang ketat terhadap rekrutmen kader-kader parpol," ungkapnya.


Pihaknya sendiri memuji kinerja KPK yang semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. "LBH Keadilan mengapresiasi kerja KPK," tandasnya.

Sebagaimana diketahui pada Jumat (22/9) kemarin, KPK melakukan OTT di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon. Walikota Cilegon beserta 9 orang lainnya diamankan KPK.

Terjaringnya Walikota Cilegon menambah daftar panjang kepala daerah yang terkena OTT KPK. LBH Keadilan mencatat, 6 orang kepala daerah terjaring OTT  sepanjang 2017. Sedangkan sepanjang 2016 tercatat 10 kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Pada 21 Juni, KPK melakukan OTT atas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan kemudian pada 22 Juni ditetapkan sebagai tersangka. Ridwan diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong. Isteri Ridwan dan dua pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 2 Agustus, KPK melakukan OTT atas Bupati Pameksan Achmad Syafii dan kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengehentian pengusutan kasus korupsi penyelewengan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka; Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhodd

Pada 29 Agustus, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Siti Masitha kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi. Ketiganya ditetapkan tersangka atas dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.

Pada 13 September, KPK melakukan OTT atas Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Arya, kemudian pada 14 September ditetapkan sebagai tersangka  bersama 4 orang lainnya: Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. Kelima orang tersebut diduga tersangkut kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Pada 17 September, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September. OTT ini terkait dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya