Berita

Hamim (kanan)

Hukum

Kepala Daerah Banyak Tersangkut Korupsi, Partai Harus Bertanggung Jawab

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 05:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik telah gagal dalam menciptakan kader-kader yang anti-korupsi, termasuk kepala daerah yang diusung. Hal ini terlihat banyak kader partai yang menjadi kepala daerah ditangkap KPK karena tersangka kasus korupsi.

"LBH Keadilan berpandangan, secara moral partai politik turut bertanggungjawab atas maraknya OTT kepala daerah. Partai politiklah yang mengusung calon kepala daerah," tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, (Senin, 25/9).

Menurutnya partai politik seharusnya menjadi filter untuk menyiapkan para calon pemimpin yang berkualitas. "Undang-Undang Partai Politik telah sangat tegas mewajibkan partai politik untuk melakukan seleksi yang ketat terhadap rekrutmen kader-kader parpol," ungkapnya.


Pihaknya sendiri memuji kinerja KPK yang semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. "LBH Keadilan mengapresiasi kerja KPK," tandasnya.

Sebagaimana diketahui pada Jumat (22/9) kemarin, KPK melakukan OTT di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon. Walikota Cilegon beserta 9 orang lainnya diamankan KPK.

Terjaringnya Walikota Cilegon menambah daftar panjang kepala daerah yang terkena OTT KPK. LBH Keadilan mencatat, 6 orang kepala daerah terjaring OTT  sepanjang 2017. Sedangkan sepanjang 2016 tercatat 10 kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Pada 21 Juni, KPK melakukan OTT atas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan kemudian pada 22 Juni ditetapkan sebagai tersangka. Ridwan diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong. Isteri Ridwan dan dua pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 2 Agustus, KPK melakukan OTT atas Bupati Pameksan Achmad Syafii dan kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengehentian pengusutan kasus korupsi penyelewengan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka; Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhodd

Pada 29 Agustus, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Siti Masitha kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi. Ketiganya ditetapkan tersangka atas dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.

Pada 13 September, KPK melakukan OTT atas Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Arya, kemudian pada 14 September ditetapkan sebagai tersangka  bersama 4 orang lainnya: Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. Kelima orang tersebut diduga tersangkut kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Pada 17 September, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September. OTT ini terkait dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya