Berita

Hamim (kanan)

Hukum

Kepala Daerah Banyak Tersangkut Korupsi, Partai Harus Bertanggung Jawab

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 05:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik telah gagal dalam menciptakan kader-kader yang anti-korupsi, termasuk kepala daerah yang diusung. Hal ini terlihat banyak kader partai yang menjadi kepala daerah ditangkap KPK karena tersangka kasus korupsi.

"LBH Keadilan berpandangan, secara moral partai politik turut bertanggungjawab atas maraknya OTT kepala daerah. Partai politiklah yang mengusung calon kepala daerah," tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, (Senin, 25/9).

Menurutnya partai politik seharusnya menjadi filter untuk menyiapkan para calon pemimpin yang berkualitas. "Undang-Undang Partai Politik telah sangat tegas mewajibkan partai politik untuk melakukan seleksi yang ketat terhadap rekrutmen kader-kader parpol," ungkapnya.

Pihaknya sendiri memuji kinerja KPK yang semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. "LBH Keadilan mengapresiasi kerja KPK," tandasnya.

Sebagaimana diketahui pada Jumat (22/9) kemarin, KPK melakukan OTT di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon. Walikota Cilegon beserta 9 orang lainnya diamankan KPK.

Terjaringnya Walikota Cilegon menambah daftar panjang kepala daerah yang terkena OTT KPK. LBH Keadilan mencatat, 6 orang kepala daerah terjaring OTT  sepanjang 2017. Sedangkan sepanjang 2016 tercatat 10 kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Pada 21 Juni, KPK melakukan OTT atas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan kemudian pada 22 Juni ditetapkan sebagai tersangka. Ridwan diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong. Isteri Ridwan dan dua pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 2 Agustus, KPK melakukan OTT atas Bupati Pameksan Achmad Syafii dan kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengehentian pengusutan kasus korupsi penyelewengan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka; Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhodd

Pada 29 Agustus, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Siti Masitha kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi. Ketiganya ditetapkan tersangka atas dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.

Pada 13 September, KPK melakukan OTT atas Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Arya, kemudian pada 14 September ditetapkan sebagai tersangka  bersama 4 orang lainnya: Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. Kelima orang tersebut diduga tersangkut kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Pada 17 September, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September. OTT ini terkait dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. [zul]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya