Berita

Hamim (kanan)

Hukum

Kepala Daerah Banyak Tersangkut Korupsi, Partai Harus Bertanggung Jawab

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 05:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik telah gagal dalam menciptakan kader-kader yang anti-korupsi, termasuk kepala daerah yang diusung. Hal ini terlihat banyak kader partai yang menjadi kepala daerah ditangkap KPK karena tersangka kasus korupsi.

"LBH Keadilan berpandangan, secara moral partai politik turut bertanggungjawab atas maraknya OTT kepala daerah. Partai politiklah yang mengusung calon kepala daerah," tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, (Senin, 25/9).

Menurutnya partai politik seharusnya menjadi filter untuk menyiapkan para calon pemimpin yang berkualitas. "Undang-Undang Partai Politik telah sangat tegas mewajibkan partai politik untuk melakukan seleksi yang ketat terhadap rekrutmen kader-kader parpol," ungkapnya.

Pihaknya sendiri memuji kinerja KPK yang semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. "LBH Keadilan mengapresiasi kerja KPK," tandasnya.

Sebagaimana diketahui pada Jumat (22/9) kemarin, KPK melakukan OTT di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon. Walikota Cilegon beserta 9 orang lainnya diamankan KPK.

Terjaringnya Walikota Cilegon menambah daftar panjang kepala daerah yang terkena OTT KPK. LBH Keadilan mencatat, 6 orang kepala daerah terjaring OTT  sepanjang 2017. Sedangkan sepanjang 2016 tercatat 10 kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Pada 21 Juni, KPK melakukan OTT atas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan kemudian pada 22 Juni ditetapkan sebagai tersangka. Ridwan diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong. Isteri Ridwan dan dua pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 2 Agustus, KPK melakukan OTT atas Bupati Pameksan Achmad Syafii dan kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengehentian pengusutan kasus korupsi penyelewengan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka; Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhodd

Pada 29 Agustus, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Siti Masitha kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi. Ketiganya ditetapkan tersangka atas dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.

Pada 13 September, KPK melakukan OTT atas Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Arya, kemudian pada 14 September ditetapkan sebagai tersangka  bersama 4 orang lainnya: Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. Kelima orang tersebut diduga tersangkut kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Pada 17 September, KPK melakukan OTT atas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September. OTT ini terkait dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. [zul]

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

UPDATE

Partai Nasdem Komitmen Jadi Rumah Besar Politik Perempuan

Jumat, 21 Juni 2024 | 22:08

Picu PHK, Pakar Digital: Harusnya Merger Tokopedia-Tiktok Dari Awal Tidak Boleh

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:56

Refly Harun Menyayangkan Jika Terjadi Pilkada “Brutal”

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:52

Sultan Palembang Hingga Mantan Kabareskrim Susno Duadji Hadiri Nobar Perdana Film 'Dul Muluk dan Dul Malik'

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:47

Komitmen Pemprov Sumut, Stunting Turun Diangka 14 Persen Tahun 2024

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:43

Praktik KKN Terang-terangan Jadi Awal yang Buruk Bagi Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:34

Jelang PON 2024, Pemko Banda Aceh Bakal Tertibkan Pengemis

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:31

Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Kabareskrim: Kita Masukkan Penjara, Nanti Penjara Penuh

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:18

Sekretaris Gapeksindo Sumut: Calon Pemimpin Perlu Paham Dunia Konstruksi

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:04

Kepala Desa “Diamankan” ke Hotel Merdeka untuk Menangkan Kepala Daerah di Jateng?

Jumat, 21 Juni 2024 | 20:56

Selengkapnya