Berita

Ali Mochtar Ngabalin/Net

Nusantara

SK Menkumham Terbit, Bakomubin Bersiap Silaturahmi Mubaligh Dan Silaknas

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2017 | 08:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua Umum PP Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin MA mengajak seluruh pengurus organisasi mubalig tersebut merapatkan barisan, memperkuat organisasi. Setelah terbitnya Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, langkah berikutnya adalah mewujudkan kerja besar yang telah dirancang selama ini.

"Mari kita fokus untuk urusan umat. Jangan lagi bicara Bakomubin pengurus ini, Bakomubin pengurus itu. Kita satu, kita konsolidasi, perkuat organisasi. Banyak pekerjaan umat menanti," tegas Ali Mochtar usai rapat pengurus Bakomubin di sekretariat PP Bakomubin, Masjid Cut Meutia, Jakarta, kemarin.

Di dalam SK Menkumham Nomor: AHU-0000443.01.08 Tahun 2017 tanggal 16 Agustus 2017 itu, menurut Ali Mochtar, sejumlah pengurus diakomodir dengan mengedepankan prinsip ukhuwah fi din al Islam (persaudaraan antara sesama muslim) untuk kepentingan yang lebih luas, yakni umat Islam.


"Sebagai mubalig, kita punya pekerjaan besar, kita punya tanggung jawab yang besar kepada umat. Karena itu, mari kita bersatu untuk umat," ajak Ali Mochtar.

Beberapa pengurus PP Bakomubin yang masuk SK Menhukumham, yakni Ali Mochtar Ngabalin MA sebagai ketua umum dengan ketua bidang: M Yanuar Amnur (Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan), MHR Shikkan Songge (Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Mubalig), Tubagus A Darojat MPD (Bidang Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri), Haryanto Oggie (Hubungan Antar Lembaga), Nunung Ibrahim (Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Muballiqhat), Said Amin Philliang (Bidang Hukum dan Advokasi), Muhammad Solihat (Riset, Kajian dan Pengembangan Dakwah), Isnaldi Muhammad Dini (Bidang Ekonomi, UKM, dan Wirausaha), Usman Abdalla MA (Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi) serta Safrin HI Yusuf (Pembinaan dan Pengabdian masyarakat).

Sementara Sekretaris Jendral Ade Irfan Pulungan dan Bendahara Umum Jufri Sikumbang MM. Sedangkan Ketua Dewan Majelis Syuro, yakni Kyai H Ridwan Lubis.

Ali Mochtar menambahkan, saat ini tengah dipersiapkan agenda kegiatan Silaturahmi Mubaligh dan Rapat kerja Nasional (Silaknas) Bakomubin pada 19-21 Oktober 2017 di kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Insya Allah Bapak Presiden Joko Widodo akan hadir membuka acara. Beliau sangat antusias dengan kegiatan ini, karena beliau menilai organisasi ini penting, strategis untuk mubalig dan umat," kata pria kelahiran Fakfak, Papua Barat tahun 1968 tersebut.[wid]


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya