Berita

Foto: Corporate Communication Telkom

Olahraga

Telkom Jamin 82 Persen Layanan Pelanggan Telah Kembali Normal

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Jelang tenggat waktu pemulihan layanan Satelit Telkom 1 yang ditargetkan selesai pada 10 September 2017, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memantau proses pengerjaan repointing antenna ground segment di berbagai titik di seluruh Indonesia.

Hingga Kamis (7/9) malam, Telkom telah memastikan 82 persen site pelanggan berhasil dipulihkan. Artinya, sebanyak 12.311 sites pelanggan telah kembali normal dari total 15 ribu sites pelanggan yang semula terganggu.

Secara keseluruhan, dari total 63 pelanggan yang mengalami dampak anomali Satelit Telkom 1, Telkom telah merampungkan service recovery bagi 54 pelanggan, termasuk sebagian besar pelanggan layanan perbankan.


Khusus untuk layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) ATM perbankan, Telkom telah memperbaiki sekitar 80 persen site atau sebanyak 9.209 sites dari total target pemulihan sebanyak 11.574 sites layanan ATM.

Di luar layanan ATM, Telkom saat ini berupaya maksimal menyelesaikan sisa sites layanan yang sebagian besar berlokasi di wilayah Timur Indonesia dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, seperti di daerah perbatasan, pedalaman, dan kepulauan terpencil. Namun demikian, Telkom telah membentuk dan meluncurkan tim khusus ke lokasi-lokasi tersebut, sehingga proses pemulihan seluruh sites dapat tetap berjalan sesuai target yang telah ditentukan.

Dengan progres pemulihan layanan yang sejauh ini berjalan stabil dan totalitas seluruh petugas di lapangan, Telkom optimis mampu mewujudkan komitmen penyelesaian seluruh sites layanan pelanggan dalam dua hari ke depan.[wid/***]


 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya