Berita

Bisnis

Petani Tebu Asal Kudus Unjuk Rasa Di Jakarta, Ini Yang Akan Disampaikan

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 03:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Puluhan petani tebu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (27/8).

Tuntutan mereka agar harga gula petani dibeli pemerintah dengan harga Rp11.000 per kilogramnya/ Tuntutan lainnya harga eceran tertinggi (HET) gula pasir dinaikkan menjadi Rp14.000/kg, kompensasi jaminan rendemen 8,5 persen dari impor tahun lalu, serta kenaikan rendemen.

Petani juga meminta penghentian impor gula saat musim giling dan setop impor gula maupun gula rafinasi masuk pasar, mengingat gula petani hingga kini belum terserap ke pasar.


Pemerintah juga diharapkan melakukan revitalisasi pabrik gula, sehingga produktifitasnya juga meningkat dan petani juga ikut diuntungkan.

Demikian disampaikan salah seorang petani tebu asal Kudus, Agus ditemui di sela-sela persiapan menuju Jakarta bersama 49 petani lainnya di Kudus, Minggu (27/8), seperti dilansir Antara.

Terkait dengan harga gula yang dibeli pemerintah melalui Perum Bulog sebesar Rp9.700/kg, kata dia, belum memberikan keuntungan terhadap petani, karena biaya produksinya sendiri mencapai Rp10.600/kg.

Idealnya, kata dia, harga yang menguntungkan petani tebu per kilogramnya sebesar Rp11.000.

Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini cenderung merugikan petani, sedangkan hasil panen tanaman tebunya justru sedang terpuruk.

Akibat curah hujan tinggi, kata dia, hasil panen tanaman tebu milik petani mengalami penurunan, karena sebelumnya bisa menghasilkan 1.000-1.200 kuintal per hektare, kini turun menjadi 500-600 kuintal per hektarenya.

Permasalahan lain yang dihadapi petani tebu, yakni terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani.

"Idealnya, untuk petani tanaman tebu maksimal kepemilikan lahannya 4 hekatare, karena penghasilan dari lahan seluas 2 hektare belum bisa menghidupi keluarga," ujarnya.

Apalagi, kata dia, masa tanam tanaman tebu mencapai 10 bulan lebih, sehingga penghasilan yang diterima harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama setahun. "Jika tidak memenuhi, tentunya daya tarik menanam tanaman tebu akan berkurang," ujarnya.

Meskipun demikian, dia juga mengapresiasi, kebijakan pemerintah yang akhirnya menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen karena merugikan petani. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya