Berita

Bisnis

Petani Tebu Asal Kudus Unjuk Rasa Di Jakarta, Ini Yang Akan Disampaikan

SENIN, 28 AGUSTUS 2017 | 03:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Puluhan petani tebu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (27/8).

Tuntutan mereka agar harga gula petani dibeli pemerintah dengan harga Rp11.000 per kilogramnya/ Tuntutan lainnya harga eceran tertinggi (HET) gula pasir dinaikkan menjadi Rp14.000/kg, kompensasi jaminan rendemen 8,5 persen dari impor tahun lalu, serta kenaikan rendemen.

Petani juga meminta penghentian impor gula saat musim giling dan setop impor gula maupun gula rafinasi masuk pasar, mengingat gula petani hingga kini belum terserap ke pasar.


Pemerintah juga diharapkan melakukan revitalisasi pabrik gula, sehingga produktifitasnya juga meningkat dan petani juga ikut diuntungkan.

Demikian disampaikan salah seorang petani tebu asal Kudus, Agus ditemui di sela-sela persiapan menuju Jakarta bersama 49 petani lainnya di Kudus, Minggu (27/8), seperti dilansir Antara.

Terkait dengan harga gula yang dibeli pemerintah melalui Perum Bulog sebesar Rp9.700/kg, kata dia, belum memberikan keuntungan terhadap petani, karena biaya produksinya sendiri mencapai Rp10.600/kg.

Idealnya, kata dia, harga yang menguntungkan petani tebu per kilogramnya sebesar Rp11.000.

Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini cenderung merugikan petani, sedangkan hasil panen tanaman tebunya justru sedang terpuruk.

Akibat curah hujan tinggi, kata dia, hasil panen tanaman tebu milik petani mengalami penurunan, karena sebelumnya bisa menghasilkan 1.000-1.200 kuintal per hektare, kini turun menjadi 500-600 kuintal per hektarenya.

Permasalahan lain yang dihadapi petani tebu, yakni terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani.

"Idealnya, untuk petani tanaman tebu maksimal kepemilikan lahannya 4 hekatare, karena penghasilan dari lahan seluas 2 hektare belum bisa menghidupi keluarga," ujarnya.

Apalagi, kata dia, masa tanam tanaman tebu mencapai 10 bulan lebih, sehingga penghasilan yang diterima harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama setahun. "Jika tidak memenuhi, tentunya daya tarik menanam tanaman tebu akan berkurang," ujarnya.

Meskipun demikian, dia juga mengapresiasi, kebijakan pemerintah yang akhirnya menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen karena merugikan petani. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya