Berita

Ilustrasi/Net

Olahraga

Mau Diaudit, GOR Basket Medan Berpeluang Dilanjutkan

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 06:58 WIB | LAPORAN:

Setelah sempat dihentikan, pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Basket di Jalan Pancing Kota Medan berpeluang dilanjutkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sinyal positif itu mencuat menyusul akan dilakukannya audit dalam waktu dekat oleh Inspektorat Kemenpora terhadap pembangunan GOR tersebut.

Kepastian bakal dilakukannya audit terhadap GOR tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kemenpora, R Purwoko Prihtjahjono.


Diketahui, pembangunan GOR Basket di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara yang telah dilaksanakan sejak Oktober 2016, merupakan tindaklanjut dari usulan daerah kepada Kemenpora. Sesuai kontrak, kontraktor yang melaksanakan pengerjaan proyek senilai Rp 2,3 miliar ini diberi batas waktu sampai 30 Desember 2016 untuk merampungkan bangunan. Namun sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, pihak kontraktor tidak bisa memenuhi target waktu.

Kemenpora telah menyampaikan teguran kepada pihak kontraktor terkait tidak tercapainya target waktu pembangunan GOR. Belakangan pihak kontraktor meminta adendum atau perpanjangan kontrak. Permintaan tersebut diterima oleh Kemenpora namun dengan syarat pihak kontraktor harus menyerahkan garansi bank.

Sampai dengan batas waktu yang disepakati pihak kontraktor tidak dapat memenuhi persyaratan untuk menyerahkan bank garansi. Alhasil, Kemenpora akhirnya memutuskan menghentikan pembangunan GOR. Padahal proses pembangunan telah mencapai 90 persen. Perkembangan terakhir, Kemenpora menjanjikan akan memasukkan proyek pembangunan GOR Basket di Jalan Pancing Medan ke dalam APBN-P (perubahan).

Purwoko mengemukakan, audit yang akan dilakukan terhadap proyek pembangunan GOR Basket di Jalan Pancing Medan karena ada permintaan dari internal.

"Karena memang begitu mekanismenya kalau sudah lewat waktu. Perlu klarifikasi dari Inspektorat mengenai sejauh mana proses yang dilakuan di lapangan. Untuk memastikan itu saja," kata Purwoko di halaman Kemenpora Jakarta, beberapa hari lalu.

"Audit akan dilakukan dalam waktu dekat. Mungkin paling lambat dua minggu lagi sekitar akhir Agustus," imbuhnya.

Dijelaskan, mekanisme audit akan dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data yang ada dari unit terkait.

"Kita pelajari. Jadi nanti setelah kita pelajari, kita dalami kemudian kita cek di lapangan. Karena itu Inspektorat akan menerjunkan tim audit ke Medan," bebernya.

Saat ditanyakan apakah masih memungkinkan untuk memasukkan proyek GOR ke dalam APBN-P sebagaimana yang pernah dijanjikan Kemenpora.

"Kalau penganggarannya kita belum tahu. Kita belum cek juga nih salah satu apakah anggarannya itu sudah ada atau belum. Kalau sesuai ketentuan Kementerian Keuangan mengenai revisi anggaran memang diperlukan audit atau verifikasi dari Inspektorat," tutur Purwoko.

"Tergantung nilainya. Kalau nilainya di atas Rp 2 miliar, verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tetapi kalau di bawah Rp 2 miliar cukup dari Inspektorat."

Ditekankan, audit dilakukan untuk memastikan nilai yang sudah ada. Melalui proses audit Inspektorat akan menilai item-item yang masih kurang.


"Paling seminggu-duaminggu. Mudah-mudahan lengkap data yang telah dijanjikan kontraktor dari rekanan. Seluruh item pekerjaan kita cek untuk menentukan seberapa jauh prosesnya sudah dilaksanakan," ujar Purwoko.

Terpisah, Sekretaris Umum Pengprov Perbasi Sumut Darsen Song merespon positif rencana Inspektorat Kemenpora untuk mengaudit pembangunan GOR Basket Jalan Pancing Medan. Dia berharap nantinya penganggaran proyek GOR dapat dimasukkan ke dalam APBN-P (perubahan).

"Insan basket sangat mengidam-idamkan pembangunan GOR Basket Medan dapat masuk dalam APBN-P. Agar pembangunannya dapat cepat rampung. Sayang kan, karena kurang lebih sudah enam bulan bangunan GOR terbengkalai," harap Darsen.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya