Berita

Net

Olahraga

Atlet Diminta Tidak Terpengaruh Insiden Bendera Merah Putih Terbalik

MINGGU, 20 AGUSTUS 2017 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Bendera Merah Putih yang tercetak dalam posisi terbalik di dalam buku panduan telah mencoreng makna perhelatan SEA Games XXIX/2017.

Sekretaris Kemenpora RI Gatot S. Dewabroto mengatakan, setiap negara tuan rumah harus sensitif terhadap simbol dan lambang negara. Menurutnya, terdapat regulasi internasional yang mengatur dan melindungi hal tersebut.

"Sebagai ilustrasi, jika Indonesia punya pekerjaan selalu berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri. Hal itu bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur kenegaraan dan protokoler pemasangan bendera dan lagu kebangsaan tidak menyalahi prosedur," ujar Gatot dalam keterangannya, Minggu (20/8).


Kemenpora pun berharap atlet-atlet yang tampil di SEA Games tidak terganggu dengan insiden tertsebut. Dia mengingatkan agar para atlet tetap fokus dalam meraih prestasi.

"Kepada atlet diminta tidak terganggu apapun bentuk provokasinya, karena harus tetap fokus pada prestasi. Biarlah urusan politis itu diselesaikan sesuai prosedur pimpinan kontingen dan Kedutaan Besar Republik Indonesia," tegas Gatot.

Buku panduan SEA Games XXIX/2017 dibagikan kepada tamu undangan, termasuk Menpora RI Imam Nahrawi saat pembukaan di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Sabtu malam (19/8). Pada halaman 80, bendera Merah Putih tercetak terbalik menjadi putih merah. Posisi pencetakan bersebelahan dengan bendera Malaysia. Di bawah bendera Indonesia diberi keterangan tahun ketika Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games yaitu 1979, 1987, 1997, dan 2011. [wah]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya