Berita

Net

Olahraga

Atlet Diminta Tidak Terpengaruh Insiden Bendera Merah Putih Terbalik

MINGGU, 20 AGUSTUS 2017 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Bendera Merah Putih yang tercetak dalam posisi terbalik di dalam buku panduan telah mencoreng makna perhelatan SEA Games XXIX/2017.

Sekretaris Kemenpora RI Gatot S. Dewabroto mengatakan, setiap negara tuan rumah harus sensitif terhadap simbol dan lambang negara. Menurutnya, terdapat regulasi internasional yang mengatur dan melindungi hal tersebut.

"Sebagai ilustrasi, jika Indonesia punya pekerjaan selalu berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri. Hal itu bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur kenegaraan dan protokoler pemasangan bendera dan lagu kebangsaan tidak menyalahi prosedur," ujar Gatot dalam keterangannya, Minggu (20/8).


Kemenpora pun berharap atlet-atlet yang tampil di SEA Games tidak terganggu dengan insiden tertsebut. Dia mengingatkan agar para atlet tetap fokus dalam meraih prestasi.

"Kepada atlet diminta tidak terganggu apapun bentuk provokasinya, karena harus tetap fokus pada prestasi. Biarlah urusan politis itu diselesaikan sesuai prosedur pimpinan kontingen dan Kedutaan Besar Republik Indonesia," tegas Gatot.

Buku panduan SEA Games XXIX/2017 dibagikan kepada tamu undangan, termasuk Menpora RI Imam Nahrawi saat pembukaan di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Sabtu malam (19/8). Pada halaman 80, bendera Merah Putih tercetak terbalik menjadi putih merah. Posisi pencetakan bersebelahan dengan bendera Malaysia. Di bawah bendera Indonesia diberi keterangan tahun ketika Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games yaitu 1979, 1987, 1997, dan 2011. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya