Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Gara-gara Miryam, Dirdik KPK Minta Diperiksa

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta ke Pimpinan agar diperiksa oleh bagian Pengawas Internal lembaga antirasuah.

Permintaan tersebut berkaitan dengan kesaksian Miryam S Haryani yang menyebutkan kepada penyidik bahwa ada pejabat KPK setingkat direktur yang menemui anggota Komisi III DPR.

Hal yang sama terungkap dalam video rekaman penyidikan Miryam yang diperiksa oleh Novel Baswedan pada 1 Desember 2016. Video tersebut diputar saat sidang Miryam 14 Agustus lalu.


"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara Direktur dengan anggota Komisi III DPR dan bahkan Direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/8).

Febri menjelaskan, Pimpinan KPK sudah memberi instruksi untuk dilakukan pemeriksaan internal.

"Sesuai dengan arahan Pimpinan sebelumnya, Proses klarifikasi secara internal di KPK sedang berlangsung," imbuhnya.

Febri menambahkan, KPK masih akan melihat kronologis peristiwa secara utuh, terutama terkait dengan apa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaan tersebut. Miryam menyebut ada tujuh penyidik KPK yang menemui anggota DPR.

"Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada tujuh penyidik seperti yang disebut Miryam," kata Febri.

Proses pemeriksaan internal tersebut merupakan mekanisme yang berjalan di KPK untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya