Berita

Hukum

Besok, Penyidik Polda Metro Libatkan Saksi Ahli Periksa Walikota Kendari

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 22:12 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) akan melibatkan saksi ahli dalam pemrriksaan terlapor Adriatma Dwi Putra (ADP), besok, Jumat (18/8).

Pasalnya, Wali Kota terpilih Kendari itu dilaporkan seorang model seksi Destiara Talita terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Kami mau pakai saksi ahli apakah komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon, masuk dalam ranah pencemaran nama baik atau tidak," kata Direktur Reskrimum PMJ Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho di kantornya, Kamis (17/8).


Rudy menjelaskan, terlapor menyampaikan sejumlah umpatan negatif terhadap pelapor. Meski hal tersebut merupakan pelecehan verbal, Rudi mengatakan, konteksnya masih dalam komunikasi pribadi.

"(Ujaran) antara pribadi, ya. Bukan di media sosial. Makanya saya akan nanya ke ahlinya dulu. Apakah ini masuk ke ranah itu atau enggak. Kalau nggak salah ya, (pelapor dikatakan) 'perempuan bodoh, dibilang pelacur'," terang mantan Kapolres Jakarta Barat itu.

Meski demikian, Rudy mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman telepon antara pelapor dan terlapor. Termasuk percakapan digital melalui aplikasi obrolan elektronik, WhatsApp.

Selanjutnya, beberapa alat bukti yang ada akan diajukan kepada ahli pidana untuk menentukan duduk perkaranya.

Untuk diketahui, ADP dilaporkan Desriara pasal pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP).

Laporan dari model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 itu, teregistrasi dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, tertanggal 08 Agustus 2017. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya