Berita

Hukum

Besok, Penyidik Polda Metro Libatkan Saksi Ahli Periksa Walikota Kendari

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 22:12 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) akan melibatkan saksi ahli dalam pemrriksaan terlapor Adriatma Dwi Putra (ADP), besok, Jumat (18/8).

Pasalnya, Wali Kota terpilih Kendari itu dilaporkan seorang model seksi Destiara Talita terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Kami mau pakai saksi ahli apakah komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon, masuk dalam ranah pencemaran nama baik atau tidak," kata Direktur Reskrimum PMJ Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho di kantornya, Kamis (17/8).


Rudy menjelaskan, terlapor menyampaikan sejumlah umpatan negatif terhadap pelapor. Meski hal tersebut merupakan pelecehan verbal, Rudi mengatakan, konteksnya masih dalam komunikasi pribadi.

"(Ujaran) antara pribadi, ya. Bukan di media sosial. Makanya saya akan nanya ke ahlinya dulu. Apakah ini masuk ke ranah itu atau enggak. Kalau nggak salah ya, (pelapor dikatakan) 'perempuan bodoh, dibilang pelacur'," terang mantan Kapolres Jakarta Barat itu.

Meski demikian, Rudy mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman telepon antara pelapor dan terlapor. Termasuk percakapan digital melalui aplikasi obrolan elektronik, WhatsApp.

Selanjutnya, beberapa alat bukti yang ada akan diajukan kepada ahli pidana untuk menentukan duduk perkaranya.

Untuk diketahui, ADP dilaporkan Desriara pasal pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP).

Laporan dari model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 itu, teregistrasi dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, tertanggal 08 Agustus 2017. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya