Berita

Hukum

567 Napi Di Jabar Bebas Setelah Dapat Remisi

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan potongan masa tahanan atau remisi kepada sebanyak 12.199 narapidana, dalam rangka peringatan HUT RI ke-72.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Indro Purwoko mengatakan, sebanyak 567 narapidana langsung menghirup udara bebas setelah diberi remisi.

"Dari 12.199 itu, napi tindak pidana korupsi yang mendapatkan remisi sebanyak 2.769 napi. Dan dua diantaranya langsung bebas murni," katanya kepada wartawan, Kamis (17/8).
 

 
Untuk napi kasus narkotika yang mendapatkan remisi sebanyak 2.473 orang, dan 210 diantaranya langsung bebas. Sedangkan napi tindak pidana terorisme yang mendapatkan remisi ada delapan orang.

"Pemberian remisi akan diberikan di masing-masing lapas tempat napi itu dibina. Surat remisi diserahkan remisi secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jabar Dedy Mizwar," jelas Indro.

Dia menambahkan, remisi kepada para napi terbagi dalam dua bagian yakni remisi umum satu (RU1) dan remisi umum dua (RU2). Pada RU1, seorang napi mendapatkan remisi namun tidak bebas karena masih terdapat masa tahanan. Sementara RU2, napi mendapatkan remisi dan langsung bebas karena masa tahanannya sudah habis.

"Pemberian remisi didasarkan kepada pemenuhan syarat-syarat tertentu. Setiap tahun, napi mendapatkan remisi minimal satu bulan dan maksimal enam bulan," demikian Indro. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya