Berita

Hukum

Uang Suap Untuk Auditor BPK Patungan Dari 9 Unit Kerja Eselon I Kemendes PDTT

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN:

Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito memerintaahkan sembilan unit kerja eselon I di Kemendes PDTT untuk mengumpulkan uang sebesar Rp240 juta.

Uang tersebut digunakan Sugito untuk menyuap auditor BPK agar memberikan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK Muh. Asri Irwan, Sugito meminta 'atensi atau perhatian' dari sembilan unit kerja eselon I di Kemendes PDTT untuk menyisihkan anggaran. Uang kolektif dari anggaran tersebut dikumpulkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.


Awalnya dari delapan unit kerja eselon I Kemendes PDTT terkumpul Rp200 juta dengan rincian dari Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU), dan Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP), masing-masing sebesar Rp 15 juta.

Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PPMD) sebesar Rp 15 juta. Sebesar Rp 30 juta dari Balai Latihan dan Informasi (Balilatfo). Kemudian uang Rp 40 juta dari Sekretariat Jenderal dan dari Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans) sebesar Rp 15 juta.

Selanjutnya Ditjen Penyiapan Kawasan Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi (PKP2Trans) sebesar Rp 10 juta dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp 60 juta.

"Setelah terkumpul uang Rp 200 juta, Jarot membawa uang tersebut di dalam tas kain belanja dan diserahkan kepada auditor BPK Ali Sadli," ujar Jaksa Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Sementara sisanya sebesar Rp40 juta diambil dari Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) sebesar Rp 35 juta dan sebesar Rp 5 juta berasal dari uang pribadi Jarot.

"Sugito meminta Jarot menyerahkan sisa uang sebesar Rp40 juta dari setoran uni kegiatan eselon 1 ditambah uang pribadi Jarot ke Ali. Uang diserahkan pada 26 Mei 2017, dan setelahnya dua Auditor BPK dan Jarot ditangkap petugas KPK," ujar Jaksa Irwan.

Dalam kasus ini, Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, didakwa menyuap Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara.

Sugito yang didakwa bersama-sama Jarot Budi Prabowo, diduga memberikan uang Rp 240 juta kepada dua pejabat BPK tersebut.

Menurut jaksa, uang Rp 240 juta itu diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya