Berita

Net

Hukum

KPK Dinilai Tidak Maksimal Lindungi Saksi

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI mengaku kecewa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak maksimal dalam memberi perlindungan terhadap saksi kasus korupsi e-KTP.

"Berstatus saksi kunci, Johanes Marliem harusnya dapat perlindungan maksimal," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Selasa (15/8).

Sebab, menurutnya, saksi kunci sebuah kasus besar akan menghadapi ancaman serius. Untuk menangkal ancaman itu, saksi kunci dan keluarganya patut mendapatkan perlindungan maksimal.


"Karena itu, institusi yang memposisikan almarhum Johannes Marliem sebagai saksi kunci mega kasus korupsi proyek e-KTP layak bertanggung jawab atas kematiannya," jelas Bambang.

Dia mengatakan bahwa, kematian Johanes Marliem memunculkan sejumlah pertanyaan.

"Dengan statusnya sebagai saksi kunci, apakah almarhum dan keluarganya sudah mendapatkan perlindungan maksimal. Lalu, siapa yang mengambil inisiatif memublikasikan nama dan profil almarhum sebagai saksi kunci kasus e-KTP," ujar politisi Partai golkar tersebut.

Seorang saksi, kata dia, apalagi saksi kunci, berhak mendapatkan perlindungan maksimal atau jaminan keamanan pribadi, keluarga dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman terkait dengan kesaksian yang akan atau sudah diberikan. Sebagaimana tertuang dalam UU 31/2014 tentang perubahan atas UU 13/2006 mengenai Perlindungan Saksi dan Korban.

"Tidak melindungi saksi kunci layak dituduh melanggar undang-undang. Sedangkan tindakan memublikasikan nama dan profil seorang saksi kunci adalah perilaku tidak profesional yang tidak bisa ditolerir karena sama saja dengan menempatkan saksi kunci dalam ancaman yang sangat serius," demikian Bambang.

Nama Johanes Marliem disebut dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Almarhum bertindak sebagai pihak swasta penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya