Berita

Rita Widyasari/Net

Hukum

KPK Salut Rita Widyasari Peduli Pencegahan Korupsi

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 22:26 WIB | LAPORAN:

Pencegahan korupsi bukan hanya merupakan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan semua instansi.

Seperti yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang menggandeng KPK untuk dapat melakukan tindak pencegahan bagi aparaturnya dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sinergi pencegahan korupsi itu dilakukan dalam bentuk Workshop Tunas Integritas untuk semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung selama tiga hari, 14-16 Agustus. Pesertanya, 40 orang yang berasal dari berbagai sektor birokrat. Mulai dari wakil bupati, para wakil ketua DPRD Kutai Kartanegara beserta ketua fraksi.


Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi menjelaskan, pelatihan untuk mencegah korupsi ini oleh Pemkab Kukar ini merupakan hal yang pertama kali dilakukan di Kaltim. Mengingat sejauh ini belum ada pemerintah kabupaten atau kota di Kaltim mengambil langkah tersebut.

"Ibu Rita sendiri yang meminta kepada kami agar memberi pelatihan pencegahan KKN ini. Jadi baru beliaulah satu-satunya kepala daerah yang meminta KPK memberikan pelatihan agar jajarannya terhindar dari korupsi secara dini," ujar dia, Senin (14/8)

KPK, menurut Anto, memang memberikan apresiasi tinggi atas keinginan Rita Widyasari untuk menegakan integritas di Pemkab Kukar.

"Kegiatan ini merupakan keinginan dari Bupati untuk mencegah terjadinya KKN dalam lingkungan kerja Pemkab Kukar agar dapat dilaksanakan secara maksimal. Terutama dalam memberikan pelayanan publik dengan baik. Sehingga para kepala OPD dapat melaksanakan tugas serta mengambil keputusan secara objektif dan berdasarkan nurani."

Bulan Mei yang lalu, Rita Widyasari bersama dengan Ketua DPRD Kukar Salehuddin S. Fil selama 3 (Tiga) hari telah pula mengikuti workshop Tunas Integritas yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Balikpapan. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya