Berita

Andi Narogong/RMOL

Hukum

Andi Narogong Didakwa Bersama-Sama Korupsi E-KTP

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 14:00 WIB | LAPORAN:

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), tahun 2011-2012.

Jaksa KPK, Irene Putrie saat membacakan surat dakwaan menyatakan Andi diduga mengarahkan perusahaan tertentu untuk memenangkan tender proyek e-KTP dengan memberikan sejumlah uang ke beberapa pihak.

Menurut Jaksa Irene, Andi telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain dan juga korporasi. Dalam hal ini, terdapat sejumlah korporasi yang diuntungkan dari proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.


"Terdakwa diduga ‎memperkaya korporasi Perum PNRI, PT LEN, dan sebagainya, yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8).

Adapun pihak yang bersama-sama dalam surat dakwaan Andi di antaranya yakni, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto.

Kemudian, Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, dan Ketua Pengadaan Barang dan Jasa, Drajat Wisnu Setyawan.

Atas perbuatannya, Andi Narogong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1)‎ ke-1 KUHP.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya