Berita

Politik

Menteri Tjahjo: Dua Kali Pilpres Dengan PT Tak Masalah

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Pihak yang mempersoalkan presidential threshold (PT) atau ambang batas untuk dapat mengajukan calon presiden patut dipertanyakan. Sebab PT itu juga sudah diterapkan dalam pemilu presiden sebelumnya dan tidak ada keberatan.

"Dua kali pemilihan presiden tidak ada masalah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam diskusi Dinamika Politik dan UU Pemilu yang diselenggarakan Galang Kemajuan Center, di Jakarta (Sabtu, 12/8).

Ia mengatakan, dalam dua kali pilres, 2004 dan 2009, tidak ada partai atau ketua partai yang protes. Tjahjo pun menilai pihak yang tidak setuju adanya PT untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, partai politik tidak boleh mengatakan aturan itu bertentangan dengan konstitusi.


"Ada lembaga yang memutuskan," katanya.

Tjahjo juga mengatakan bahwa jika PT ditetapkan nol persen maka partai baru yang ikut pemilu bisa mengajukan calon presiden. Ia menilai hal itu tidak adil.

"Kalo nol persen, maka partai baru yang belum teruji, lahir lalu ikut pemilu, bisa ikut pilpres ya tidak fair," katanya, sambil mengatakan ada beberapa partai baru yang kemungkinan mendaftar.

Ia menambahkan, jumlah kursi atau suara yang digunakan untuk pilpres 2019 menggunakan hasil pemilu 2014.

Sementara itu guru besar hukum tata negara Satya Arinanto mengatakan PT sudah tepat diterapkan karena menjadi alat untuk konsolidasi demokrasi.  Setya mengataka bahwa PT juga diterapkan di negara-negara lain. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya