Berita

Politik

Menteri Tjahjo: Dua Kali Pilpres Dengan PT Tak Masalah

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Pihak yang mempersoalkan presidential threshold (PT) atau ambang batas untuk dapat mengajukan calon presiden patut dipertanyakan. Sebab PT itu juga sudah diterapkan dalam pemilu presiden sebelumnya dan tidak ada keberatan.

"Dua kali pemilihan presiden tidak ada masalah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam diskusi Dinamika Politik dan UU Pemilu yang diselenggarakan Galang Kemajuan Center, di Jakarta (Sabtu, 12/8).

Ia mengatakan, dalam dua kali pilres, 2004 dan 2009, tidak ada partai atau ketua partai yang protes. Tjahjo pun menilai pihak yang tidak setuju adanya PT untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, partai politik tidak boleh mengatakan aturan itu bertentangan dengan konstitusi.


"Ada lembaga yang memutuskan," katanya.

Tjahjo juga mengatakan bahwa jika PT ditetapkan nol persen maka partai baru yang ikut pemilu bisa mengajukan calon presiden. Ia menilai hal itu tidak adil.

"Kalo nol persen, maka partai baru yang belum teruji, lahir lalu ikut pemilu, bisa ikut pilpres ya tidak fair," katanya, sambil mengatakan ada beberapa partai baru yang kemungkinan mendaftar.

Ia menambahkan, jumlah kursi atau suara yang digunakan untuk pilpres 2019 menggunakan hasil pemilu 2014.

Sementara itu guru besar hukum tata negara Satya Arinanto mengatakan PT sudah tepat diterapkan karena menjadi alat untuk konsolidasi demokrasi.  Setya mengataka bahwa PT juga diterapkan di negara-negara lain. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya