Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Harus Usut Semua Pemain Kakap Kasus E-KTP

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 08:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak berhenti pada pengusutan para pelaku kelas teri dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
 
"Para aktor kakapnya masih bergentayangan di balik layar, dan itu bisa diusut oleh KPK. KPK juga harus berani menyelidiki kasus ini sampai ke akar-akarnya. Berantas tuntas mafia-mafia dan jaringannya, kalau KPK tidak berani silahkan mundur saja,” ujar Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak kepada redaksi, Sabtu (12/8).
 
Dia mengatakan, permainan dari eksternal KPK bisa saja berkolaborasi dengan oknum petugas di dalam tubuh KPK itu sendiri agar tidak menyentuh sampai kepada para dalang kasus korupsi E-KTP itu.
 

 
Karena itu, KPK tidak boleh lengah dan tidak boleh merasa puas dengan menangkapi yang kelas cere-nya saja.
 
"Indonesia tidak butuh pemimpin-pemimpin pengecut yang tidak berani menyentuh kasus yang melibatkan mafia yang selama ini gemar melanggar hukum dan bergentayangan di belakang layar,” ujar Bastian.
 
Menurut dia, proyek pengadaan E-KTP bisa dikatakan gagal total, lantaran karena puluhan juta  E-KTP abal-abal yang diterima oleh masyarakat tidak bisa dideteksi oleh mesin E-KTP.
 
"Jadi tidak ada bedanya E-KTP yang ada di dompet kita dengan E-KTP plastik,” ujarnya.
 
Dia pun mendesak KPK agar segera mengusut keterlibatan Andi Winata dalam kasus itu.

Dalam kasus E-KTP saat ini, menurut dia, KPK masih berhenti pada keterlibatan Paulus Tannos yakni pemilik perusahaan PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan inilah yang menjadi supplier E-KTP yang tergabung dalam konsorsium PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia).
 
Dijelaskan Bastian, Paulus Tannos pernah terlibat persengketaan dengan Oxel System Pte Ltd, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang IT yang dimiliki Andi Winata.
 
Jadi, lanjut Bastian, dalam kerjasama antara PT Sandipala Arthaputra dengan Oxel System terjadi perselisihan terkait dengan chip E-KTP yang tidak bisa digunakan. Akibat perselisihan ini negara juga dirugikan karena chip yang disuplai oleh Oxel System tidak sesuai dengan pesanan pemerintah.
 
"Entah siapa yang bermain, apakah Paulus Tannos atau Andi Winata? Kenyataanya chip tersebut tidak bisa digunakan untuk aplikasi E-KTP,” ujarnya.
 
Atas dasar permasalahan tersebut, lanjut Bastian, patut diduga ada upaya dari pihak PT Sandipala Arthaputra untuk mengambil keuntungan yang besar dengan cara menggunakan chip yang harganya lebih murah daripada yang seharusnya dipesan oleh pemerintah.
 
Dengan kejadian ini, negara dirugikan dua kali, yakni, pertama, dirugikan karena mark-up nilai proyek. Kerugian kedua karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan pesanan.
 
"KPK harus memanggil dan mengusut keterlibatan Andi Winata dalam kasus ini. KPK harus membuktikan bahwa lembaga itu tidak bisa tunduk pada kekuatan para perampok dan koruptor yang mempergunakan berbagai cara untuk menghentikan pengusutan,” pungkas Bastian. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya