Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Rumitnya Proses Operasi Mata Kedua Novel Baswedan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 21:11 WIB | LAPORAN:

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan operasi mata lagi. Operasi besar itu akan dilakukan hanya untuk mata kiri pada 17 Agustus 2017 di rumah sakit di Singapura.

"Informasi yang telah kita terima setelah dilakukan pengecekan oleh pihak dokter masih akan direncanakan operasi besar mata kiri akan dilakukan pada kamis 17 Agustus 2017," kata Jurubicara KPK, Febri diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8).

Dia menjelaskan, operasi Novel akan dilakukan dengan dua tahap oleh dokter yang menanganinya. Tahap pertama akan dilakukan penanaman jaringan gusi dan pipi dimata kiri dan hasilnya harus menunggu perkembangan selama dua bulan setelah operasi.


"Kemudian melepas dan melihat perkembangan penglihatan dalam waktu dua minggu setelah itu. Jadi perawatan pasca operasi akan butuh waktu yang cukup panjang," imbuhnya.

Seminggu pasca operasi, lanjut Febri, mata Novel harus ditutup menggunakan plastik dan harus menghindari lingkungan debu atau keramaian. Sedangkan selama sekitar satu bulan matanya juga tidak boleh terkena air.

"Sebelum operasi Novel diharuskan istirahat dan melakukan sejumlah persiapan. Dan tentu saja karena ada bagian gusi yang diambil, maka akan ada beberapa hambatan yang terjadi ketika selesai operasi," papar Febri.

Novel sebelumnya pernah menjalani operasi di kedua matanya pada 18 Mei 2017. Saat itu kedua mata Novel dipasangkan membran sel untuk merangsang pertumbuhan sel-sel pada mata yang rusak akibat penyiraman air keras pada Selasa, 11 April 2017. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya