Berita

Foto: RMOL

Hukum

Pansus: Safe House KPK Melanggar UU dan HAM

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) meninjau safe house alias "Rumah Sekap" yang pernah digunakan oleh penyidik KPK di Jalan TPA, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).

Terungkapnya keberadaan mereka disitu didasari oleh keterangan Miko Panji Tirtayasa yang mengaku telah disekap untuk diarahkan memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh penyidik KPK.

Usai meninjau, Wakil Ketua Pansus KPK, Teuku Taufiqulhadi yang juga ikut dalam rombongan pun membenarkan pengakuan Miko.


"Benar ada rumah sekap dan ternyata ini benar. Karena itu apa yang disampaikan Miko benar," katanya di lokasi.

Politisi Partai NasDem ini tak setuju dengan apa yang disampaikan oleh KPK bahwa rumah itu merupakan safe house.

Dia lebih setuju dengan pernyataan Miko yang mengatakan bahwa itu rumah sekap. Pasalnya menurut dia, safe house sebenarnya hanya dimiliki oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita tidak setuju dengan kata-kata safe house karena itu tidak ada dalam nomenklatur. Tapi kalau safe house untuk mengamankan maka harus dibawah LPSK. LPSK yang menjalankan semua tugas-tugas tersebut."

"Kalau sekarang KPK bilang untuk mengamankan maka jadi tanda tanya besar kenapa mengamankan. Jadi timbul pertanyaan apakah diamankan untuk amankan fisiknya atau cuci otak sehingga ga boleh di bawah kejaksaan KPK dan kepolisian tapi di bawah LPSK," sambung Taufiqulhadi.

Jika memang benar pengakuan Miko yang disekap oleh para penyidik KPK, menurut dia itu telah melanggar undang-undang. Untuk itu, Anggota Komisi III DPR RI ini memastikan bahwa pihaknya pihaknya akan bertanya langsung ke KPK.

"Kami akan pertanyakan kepada KPK. Kita harus tahu bahwa lembaga penegakan hukum lakukan penegakan hukum dengan tepat tidak boleh langgar undang-undang. Kalau disekap disini berarti melanggar UU, melanggar HAM," pungkasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya