Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

40 Ribu Anggota PERADI Siap Berikan Pro Bono Ke Rakyat Miskin

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 40 ribu advokat anggota Perhimpunan Avdokat Indonesia (PERADI) akan terus memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Begitu dikatakan Ketua Umum DPN Perhimpunan Avdokat Indonesia (PERADI), Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (11/8).

Hal yang sama diutarakannya dalam acara halal bihalal PERADI bertema "Dengan Halal Bi Halal Kita Tingkatkan Soliditas Advokat Indonesia", di Jakarta, tadi malam.


PERADI, kata dia, meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan askes bagi 40 ribu advokat dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) tersebut.

"Kita sudah minta kepada menteri kehakiman agar 40 ribu anggota PERADI di seluruh Indonesia mempunyai kemampuan pada access to justice memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma," jelas Fauzie.

PERADI, lanjut dia, sudah memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin sekalipun menggunakan dana pribadi atau organisasi demi memastikan proses hukum terhadap kaum lemah itu sesuai dengan undang-undang dan mereka mendapatkan keadilan.

"Yang sudah pasti pergerakannya tidak menggunakan uang dan anggaran dari APBN, tapi saudara-saudara berjalan sampai menyentuh pada masyarakat, itu terbukti dengan bantuan hukum yang sekarang sudah menyentuh pada masyarakat bawah," ujarnya.

PERADI, sebagai organisasi advokat terbesar Indonesia, siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu secara cuma-cuma. "Apakah ini akan diberikan akses atau tidak, karena saudara-saudara dengan melibatkan 40 ribu tenaga profesional ini dapat memastikan penyerapan anggaran di Departemen Kehakiman itu hanya bisa terlaksana 55-60 persen," katanya.

Menurut Fauzie, akses untuk melaksanakan tugas-tugas bantuan hukum pro bono itu dari Sabang sampai Merauke dengan menerjunkan 40 ribu advokat PERADI yang tersebar di seluruh pelosok negeri, mereka terdidik dan profesional.

Sedangkan untuk memperluas organisasi, PERADI di bawah kepemimpinan Fauzie telah membentuk 91 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai daerah. "DPN PERADI telah membentuk 91 cabang yang akan bergabung ditambah cabang pada 2 tahun periodesasi kita," ujarnya.

Bukan hanya peduli di bidang hukum, PERADI di bawah Ketum Fauzie juga sangat memperhatikan anak yatim piatu. Untuk itu, pada acara ini Fauzie bersama Ketua Dewan Pembina PERADI Otto Hasibuan, Ketua Pelaksana Halal Bihalal Zul Armain Aziz dan Sekretaris Pelaksana Riri Purbasari Dewi secara simbolis memberikan santunan kepada 100 orang anak yatim piatu dari Yayasan Pohon Jambu, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Dalam acara halal bihalal ini kami mengundang anak yatim piatu dari yayasan yatim piatu Pohon Jambu yang diwakili sekitar 25 orang anak," kata Zul Armain Aziz. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya