Berita

Elza Syarief/RMOL

Hukum

Elza Syarief: Pekan Depan, Saya Kembali Diperiksa Untuk Tersangka Lain

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN:

. Pengacara Elza Syarief mengaku masih akan dipanggil penyidik KPK terkait kasus korupsi KTP elektronik. Pagi tadi, sedianya ia diminta penyidik KPK bersaksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara menghalangi proses penyelidikan.

Ia mengaku cukup banyak diberikan pertanyaan oleh penyidik. Namun konteks pertanyaan tidak jauh berbeda saat ia bersaksi untuk Miryam S Haryani dalam kasus yang sama, dan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi e-KTP.

"Diperiksa cukup banyak. Tapi sebetulnya faktanya sama, penyidik juga ngerti saya lagi sakit. Jadi pengulangan keterangan terdahulu terhadap Bu Yani (Miryam S Haryani), ada Andi Narogong, dikombinasiin jadi udah disiapin," kata Elza kepada wartawan usai jalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).


Elza mengungkapkan, ada kemungkinan dirinya akan kembali dipanggil penyidik KPK, baik dalam perkara korupsi e-KTP, maupun kasus tindakan merintangi proses penyidikan KPK terkait kasus e-KTP.

Ia mengaku akan kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik pada Jumat pekan depan. Namun Elza enggan mengungkapkan akan diperiksa untuk tersangka siapa.

"Dan mungkin saya akan diperiksa untuk tersangka lain. (Dipanggil lagi) Jumat depan. Mudah-mudahan saya nggak sakit deh, ini bener-bener kemarin sakitnya," ucap Elza.

"Entar aja deh (diperiksa untuk tersangka siapa), jangan mendahului penyidik. Jangan deh. Nanti saya salah," tambahnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari menjadi tersangka dalam kasus tindakan merintangi proses penyidikan KPK terkait kasus e-KTP karena mempengaruhi saksi saat persidangan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Selain Markus, Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani juga ditetapkan tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan e-KTP. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya