Berita

Mendes

Hukum

Tanggung Jawab Menteri Eko Disorot Seiring Maraknya Kasus Dana Desa

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 02:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Maraknya kasus korupsi terkait dana desa benar-benar memprihatinkan. Berdasarkan informasi dari KPK yang diterima dari masyarakat melalui telepon, SMS, surat elektronik, atau datang langsung, ada 459 laporan terkait dengan dana desa selama Januari-Juni 2017.

Karena itu tak heran hampir dalam waktu yang berdekatan dalam awal bulan ini, setidaknya ada dua kasus yang ditangani aparat penegak hukum.

Pertama kasus suap terkait perkara penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejari Pamekasan. Lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka termasuk Kepala Desa.


Kedua korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 di Desa Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Dua orang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Ambon, yaitu Kepala Desa Negeri Oma, YP alias Ocep dan Sekretaris Desa Oma, YS alias Yulianus. Keduanya dieksekusi ke Rutan Waiheru Ambon kemarin.

Dua lembaga anti korupsi yaitu Madrasah Anti Korupsi (MAK) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan dana desa tersebut.

Direktur MAK Virgo Sulianto Gohardi menyebutkan besarnya dana desa yang mengalir ke pemerintahan desa disinyalir menggoda para bandit-bandit anggaran beralih sasaran ke dana desa.

Dia meminta Pemerintah mengevaluasi pendamping desa di beberapa daerah yang tidak memiliki kecakapan dan kualifikasi dalam memfasilitasi perangkat desa dan masyarakat terutama berkaitan dengan peningkatan kapasitas desa dan masyarakatnya.

"Karena sebenarnya, pendamping desa adalah bagian masyarakat yang membantu memfasilitasi dan mengawasi jalannya pengelolaan dana desa tersebut. Jika problem ini masih terjadi, berarti ada kegagalan fungsi di sana," kata Virgo dalam keterangan persnya (Kamis, 10/8).

Sementara itu, Wakil Koordinator ICW Ade Irawan meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian serius soal penggunaan dana desa ini. Karena langsung bersentuhan dengan masyarakat terutama. "Ini merupakan dana besar yang sejatinya harus dikelola secara akuntabel dan transparan," ujar Ade, seperti dikutip dari Tribun.

Dia juga menyoroti soal tanggungjawab birokrasi dari pusat sampai ke desa dalam penggunaan dana desa. Dimulai dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo yang menjadi pengendali utama dana desa.

"Dia (menteri desa) sebagai pengendali utama dana desa jadi harus bertanggungjawab. Jangan lepas tanggungjawab," kata Ade.

Di tingkatan daerah, Ade mengatakan pejabat provinsi hingga ke kepala desa harus juga mendapat perhatian penuh. "Misalnya karena kecenderungan ada tekanan struktural dari atasan di luar perangkat desa, dari kecamatan, kota dan seterusnya untuk membuat usulan besaran dana desa," kata dia.

Pengawasan dari masyarakat terhadap dana desa, lanjut Ade, juga dirasakan sangat kurang karena mengganggap ini merupakan anggaran negara tak ada kaitan langsung dengan mereka. Oleh karena itu ke depan perlu sosialisasi maksimal penggunaan dana desa. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya