Berita

Bos First Travel/net

Hukum

Korban Datangi Polda: Pak polisi, Tangkap Bos First Travel Jadi-Jadian

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Warga dari berbagai daerah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (10/8) siang. Mereka melaporkan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel atau FT) Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Pak polisi, Tolong. Tangkap segera dan adili Andhika dan Annisa. Bos FT jadi-jadian," pesan dalam salah satu poster yang dibawa korban.

Mereka menuding, pihak FT telah menyalahgunakan uang yang sudah disetorkan untuk kepentingan lain. Sehingga, rencana untuk umrah ke tanah suci banyak yang tidak terealisasi.


"Uang kami untuk ke Baitullah, bukan untuk investasi," tulis korban lainnya di poster yang dibawanya.

Sebagian besar dari mereka telah menyetorkan uang sebesar Rp 14,3 juta. Syarat yang diminta pihak FT bagi calon peserta umrah. Bahkan, sebagian besar dari mereka ada yang menyetorkan dengan nominal yang lebih besar.

"First Travel, kalau tidak sanggup memberangkatkan jamaah, balikin duit kami! Yang sudah kami transfer selama dua tahun," bunyi pesan lainnya.

Saat ini polisi telah menetapkan tersangka terhadap Andika dan Anniesa. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (9/8) kemarin. Mereka dibawa ka kantor Bareskrim Polri usai menggelar konferensi pers di kantor Kemenag.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Tersangka disangkakan telah menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah.

"Modus operandinya, pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah," ujar Martinus melalui keterangan tertulis, Kamis (10/8).

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, pihak Kemenag juga telah mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata.

Pencabutan izin FT tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata. Dalam hal ini, FT berstatus sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan penawaran perjalanan umrah promo oleh PT First Anugerah Karya Wisata. Pasalnya, pihak FT mematok biaya umrah sebesar Rp 14,3 juta per orang. Jauh dari biaya umrah yang ditetapkan oleh Kemenag sebesar Rp 21-22 juta.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya