Berita

Net

Hukum

Densus Tipikor Polri Mabes Polri Perlu Didorong untuk Kembangkan Strategi Amankan Ratusan Triliun Rupiah Dana Desa

SELASA, 08 AGUSTUS 2017 | 00:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kembali menyatakan dukungan terhadap rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Dia pun yakin, keberadaan Densus nanti akan efektif memberantas dan mencegah korupsi sampai ke pelosok-pelosok daerah. Sebab, Polri memiliki jaringan yang sangat luas untuk menjalankan tugas.

Menurut Bambang, keberadaan Densus Tipikor ini sudah ditunggu tugas yang mendesak untuk ditangani, yaitu pencegahan korupsi dana desa. Dengan pengawasan Densus, dana desa yang jumlahnya mencapai ratusan triliun, diharapkan benar-benar dapat digunakan dengan tepat.


"Densus Tipikor Mabes Polri layak mengemban tugas pencegahan korupsi dana desa. Densus Tipikor diyakini mampu mengemban tugas ini karena jelajah kerja dan operasi Polri sangat luas dan mampu menjangkau hingga pelosok desa," ucap politisi Golkar ini, kemarin.

Karena itu, kata Bambang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan seluruh jajarannya perlu mengambil inisiatif tentang strategi dan pendekatan dalam rangka mengamankan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Inisiatif itu hendaknya dituangkan dalam proposal tugas pokok dan fungsi Densus Tipikor.

Inisiatif ini, lanjut Bambang, amat penting. Sebab, penyaluran dan pemanfaatan dana desa selama ini minim pengawasan. Sejauh ini, Pemerintah hanya mengerahkan satu instrumen untuk mengamankan dana desa, yakni Satuan Tugas Dana Desa yang dikerahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Penguatan kebijakan dana desa tidak cukup dengan evaluasi menyeluruh pada aspek aspek tata kelola, mekanisme penyaluran, hingga kejelasan pemanfaatannya. Kebijakan dana desa harus diperkuat dengan pengawasan," jelasnya.

Dalam catatan Bambang, dana desa yang sudah disalurkan mendekati Rp 127 triliun. Makanya, sangat janggal jika dana ratusan triliun rupiah itu tidak didukung dengan pengawasan. "Niat bersama untuk membangkitkan dan memaksimalkan potensi ekonomi desa akan berantakan jika kebijakan dana desa diterapkan dengan asal-asalan pula."

Dengan lebih dari 74 ribu desa yang berpotensi mendapatkan dana desa, tambah Bambang, tentu diperlukan institusi pengawasan dengan jaringan yang luas hingga ke desa-desa. Daya jelajah seluas itu hanya ada di Polri. Maka, konteks pengawasan dana desa itu relevan dikaitkan dengan rencana Polri membentuk Densus Tipikor.

"Apalagi, rencananya, Densus Tipikor akan dihadirkan pada semua Polda. Tidak ada salahnya jika Pemerintah memberi kepercayaan kepada Densus Tipikor untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dana desa," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya