Berita

Hukum

Ada Nama "Ahok" Di Sidang Patrialis Akbar

SENIN, 31 JULI 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar dengan Kamaludin, kolega Patrialis di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Dalam isi rekaman percakapan itu, ternyata ada nama mantan gubernur DKI Jakarta yang kini jadi terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Patrialis menggunakan kode "Ahok" untuk menyebut pengusaha impor daging, Basuki Hariman.


"Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?" ujar Patrialis dalam rekaman yang diperdengarkan jaksa di

"Ana arahkan si Ahok, iye ye," jawab Kamaludin.

Setelah diperdengarkan, Jaksa lantas menanyakan maksud dari perbincangan tersebut.

Menurut Kamaludin, Ahok tersebut merupakan Basuki, pihak yang didakwa memberi suap kepada Patrialis. Patrialis meminta agar Basuki bisa hadir untuk bermain golf bersama Patrialis. Sedangkan pernyataan mengarahkan yang diucapkan Parialis, hanya untuk mengajak Basuki.

"Kami ada rencana main golf di Royal. Dia (Patrialis) ingatkan kalau bisa Basuki bisa gabung ngobrol-ngobrol. Saya arahkan Basuki untuk hadir," ujar Kamaludin.

Setelah percakapan melalui telepon itu, menurut Kamaludin, ia menghubungi Basuki dan memintanya untuk hadir bertemu dengan Patrialis di lapangan golf.

Dalam kasus ini, Patrialis didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya