Berita

Foto/Net

Hukum

Pencuri Bus Transjakarta Ditetapkan Tersangka

SENIN, 31 JULI 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Pencuri bus Transjakarta atas nama Sentot Setiadi (43) resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," tutur Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi, Senin (31/7).


Tuti mengatakan, motif tersangka membawa kabur bus Transjakarta hingga ke Pekalongan, Jawa Tengah, masih belum jelas. Pasalnya, Sentot kerap berbicara tidak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.

"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak," jelas Tuti.

Saat ini Sentot akan diamankan di Mapolsek Ciracas selama 20 hari. Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

"SP3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kita lanjut lagi. kan nggak," pungkas Tuti.

Sebelumnya, Sentot diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC, beberapa waktu lalu. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur Sentot diketahui berada di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Setelah itu, PT Mayasari Bhakti langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sentot ditangkap di Pekalongan saat tengah mengisi BBM di SPBU tanpa membayar, Rabu (26/7) sekira pukul 19.00 WIB.

Karyawan SPBU sempat berupaya mengejar bus sebelum akhirnya melaporkan ke pos polisi terdekat. Sentot lalu ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.

Selama pelariannya, Sentot sempat menabrak kendaraan lain dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang dilarikannya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya