Berita

Foto/Net

Hukum

Pencuri Bus Transjakarta Ditetapkan Tersangka

SENIN, 31 JULI 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Pencuri bus Transjakarta atas nama Sentot Setiadi (43) resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," tutur Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi, Senin (31/7).


Tuti mengatakan, motif tersangka membawa kabur bus Transjakarta hingga ke Pekalongan, Jawa Tengah, masih belum jelas. Pasalnya, Sentot kerap berbicara tidak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.

"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak," jelas Tuti.

Saat ini Sentot akan diamankan di Mapolsek Ciracas selama 20 hari. Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

"SP3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kita lanjut lagi. kan nggak," pungkas Tuti.

Sebelumnya, Sentot diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC, beberapa waktu lalu. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur Sentot diketahui berada di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Setelah itu, PT Mayasari Bhakti langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sentot ditangkap di Pekalongan saat tengah mengisi BBM di SPBU tanpa membayar, Rabu (26/7) sekira pukul 19.00 WIB.

Karyawan SPBU sempat berupaya mengejar bus sebelum akhirnya melaporkan ke pos polisi terdekat. Sentot lalu ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.

Selama pelariannya, Sentot sempat menabrak kendaraan lain dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang dilarikannya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya