Berita

Foto/Net

Hukum

Pencuri Bus Transjakarta Ditetapkan Tersangka

SENIN, 31 JULI 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Pencuri bus Transjakarta atas nama Sentot Setiadi (43) resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," tutur Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi, Senin (31/7).


Tuti mengatakan, motif tersangka membawa kabur bus Transjakarta hingga ke Pekalongan, Jawa Tengah, masih belum jelas. Pasalnya, Sentot kerap berbicara tidak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.

"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak," jelas Tuti.

Saat ini Sentot akan diamankan di Mapolsek Ciracas selama 20 hari. Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

"SP3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kita lanjut lagi. kan nggak," pungkas Tuti.

Sebelumnya, Sentot diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC, beberapa waktu lalu. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur Sentot diketahui berada di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Setelah itu, PT Mayasari Bhakti langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sentot ditangkap di Pekalongan saat tengah mengisi BBM di SPBU tanpa membayar, Rabu (26/7) sekira pukul 19.00 WIB.

Karyawan SPBU sempat berupaya mengejar bus sebelum akhirnya melaporkan ke pos polisi terdekat. Sentot lalu ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.

Selama pelariannya, Sentot sempat menabrak kendaraan lain dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang dilarikannya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya