Berita

Foto: Tim Pertamina Arden

Olahraga

Komunikasi Masih Menjadi “PR” Tim Arden

MINGGU, 30 JULI 2017 | 06:37 WIB

Perjuangan pebalap Indonesia Sean Gelael yang memulai lomba dari posisi ke-20  dan finish di posisi kesembilan pada balapan Feature di sirkuit Hungaroring, Budapest, Hongaria, cukup fantastis. Akan tetapi, hasil manis itu hilang seketika dengan penalti 10 detik akibat regulasi DRS.

Pagi hari sebelum balapan Feature, tim FIA sebenarnya sudah mensosialisasikan aturan DRS kepada semua tim principal. Akan tetapi, sangat disayangkan tim Arden tidak mengkomunikasikan regulasi DRS ini kepada para pebalapnya.

Pada balapan di Hungaroring, pemakaian DRS baru bisa dilakukan setelah pebalap melewati area start dan finish pada putaran kedua di zona DRS, bukan pada titik awal zona DRS yang berada sebelum garis start dan finis.


Rekan setim Sean, Norman Nato selamat dari aturan DRS karena Nato harus start dari pit akibat mengalami gangguan teknis pada mobilnya. Dengan memulai balapan dari pit, posisi Nato dengan pebalap lain agak jauh tertinggal. Nato pun tidak bisa memakai keuntungan DRS karena jarak dengan pebalap lain lebih dari satu detik.

Akibat sanksi penalty 10 detik ini, posisi Sean melorot ke urutan 14 dan kehilangan kesempatan mendapat dua poin. Sean pun akan memulai balapan Sprint pada hari Minggu dari posisi ke-14. Sementara Nato, yang finis di posisi ketujuh pada feature race akan memulai balapan sprint dari urutan kedua dan berpeluang meraih podium.[wid/***]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya