Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejati DKI Kantongi Berkas Penuntutan Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu

SABTU, 29 JULI 2017 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) sudah mengantongi perkara penyeludupan satu ton narkoba jenis sabu-sabu. Tidak lama lagi, perkara itu akan naik ke penuntutan, dan akan disidangkan di Pengadilan.
 
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Masyhudi mengatakan, Kejati DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus penyelundupan satu ton sabu itu.
 
Saat ini, lanjut Masyhudi, Kejati DKI Jakarta segera membentuk tim jaksanya untuk meneliti perkara itu. “Jaksa penelitinya sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan,” kata Masyhudi, di Jakarta, Sabtu (28/7).
 

 
Dia menyebutkan, jaksa peneliti menangani kasus tersebut, yakni Abun Hasballah, Yuniar Sinar Pamungkas, Andri Wiranova, Payaman, Hening Juliastuti dan Ibnu Sahal.
 
Sebelumnya,  Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap dan menyita penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu ton dari pria Cina  atas nama Hsu Yung Li. Berkas Hsu Yung Li pun telah diserahkan penyidik Polda ke Kejati DKI Jakarta dengan Nomor: B/492/VII/2017/Ditresnarkoba, tertanggal 13 Juli 2017.
 
"Apabila penyidik telah menyampaikan berkas perkaranya, jaksa peneliti akan meneliti berkas dan kelengkapannya baik secara formil maupun materiil,” ujar Masyhudi.
 
Adapun pasal yang disangkakan dalam perkara ini pasal 114 ayat (2) juncto pasal 113  (2) juncto Pasal 112  (2) juncto Pasal 115 (1) pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tentang memiliki menyimpan menguasai mengirim mengangkut mentrasito narkotika golongan 1.
 
Sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih menangkap lima tersangka menyelundupkan satu ton sabu dari Cina melalui Perairan Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7).
 
Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah warga negara Cina yakni Tsai Chih Hung, Sen Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hasiung, dan Juan Jin Sheng. Mereka membawa 1 ton sabu dari Cina dan mengantarkannya ke Dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Rabu (13/7).
 
Sebelum menangkap kelima orang tersebut, aparat keamanan terlebih dahulu menangkap empat warga Cina lainnya yang menerima sabu tersebut di dermaga bekas Hotel Mandalika, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Petugas menembak mati Lin Ming Hui karena melawan saat akan ditangkap. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya