Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejati DKI Kantongi Berkas Penuntutan Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu

SABTU, 29 JULI 2017 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) sudah mengantongi perkara penyeludupan satu ton narkoba jenis sabu-sabu. Tidak lama lagi, perkara itu akan naik ke penuntutan, dan akan disidangkan di Pengadilan.
 
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Masyhudi mengatakan, Kejati DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus penyelundupan satu ton sabu itu.
 
Saat ini, lanjut Masyhudi, Kejati DKI Jakarta segera membentuk tim jaksanya untuk meneliti perkara itu. “Jaksa penelitinya sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan,” kata Masyhudi, di Jakarta, Sabtu (28/7).
 

 
Dia menyebutkan, jaksa peneliti menangani kasus tersebut, yakni Abun Hasballah, Yuniar Sinar Pamungkas, Andri Wiranova, Payaman, Hening Juliastuti dan Ibnu Sahal.
 
Sebelumnya,  Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap dan menyita penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu ton dari pria Cina  atas nama Hsu Yung Li. Berkas Hsu Yung Li pun telah diserahkan penyidik Polda ke Kejati DKI Jakarta dengan Nomor: B/492/VII/2017/Ditresnarkoba, tertanggal 13 Juli 2017.
 
"Apabila penyidik telah menyampaikan berkas perkaranya, jaksa peneliti akan meneliti berkas dan kelengkapannya baik secara formil maupun materiil,” ujar Masyhudi.
 
Adapun pasal yang disangkakan dalam perkara ini pasal 114 ayat (2) juncto pasal 113  (2) juncto Pasal 112  (2) juncto Pasal 115 (1) pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tentang memiliki menyimpan menguasai mengirim mengangkut mentrasito narkotika golongan 1.
 
Sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih menangkap lima tersangka menyelundupkan satu ton sabu dari Cina melalui Perairan Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7).
 
Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah warga negara Cina yakni Tsai Chih Hung, Sen Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hasiung, dan Juan Jin Sheng. Mereka membawa 1 ton sabu dari Cina dan mengantarkannya ke Dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Rabu (13/7).
 
Sebelum menangkap kelima orang tersebut, aparat keamanan terlebih dahulu menangkap empat warga Cina lainnya yang menerima sabu tersebut di dermaga bekas Hotel Mandalika, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Petugas menembak mati Lin Ming Hui karena melawan saat akan ditangkap. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya